Risiko Ancaman Minim, Alasan LPSK Kembalikan Richard Eliezer ke Rutan Bareskrim

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dieksekusi ke Lapas Salemba
Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dieksekusi ke Lapas Salemba
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Nasional – Terpidana kasus pembunuhan berencana Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E kembali ditahan di Rutan Bareskrim Polri, setelah sebelumnya dilakukan eksekusi atas putusan pidananya selama satu tahun enam bulan di Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat. 

Pemindahan penahanan Richard Eliezer ke Rutan Bareskrim Polri atas rekomendasi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Eliezer sebelumnyadipindahkan dari Rutan Bareskrim Polri ke Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat, Senin, 27 Februari 2023, pukul 14.30 WIB.

Di Lapas Kelas IIA Salemba Jakarta Pusat, Eliezer langsung dilakukan pendaftaran atau registrasi pemeriksaan kesehatan dan asesmen sehingga mulai hari itu status Eliezer berubah dari tahanan menjadi narapidana atau warga binaan Lapas Kelas IIA Salemba.

Setelah proses administrasi selesai, malam harinya Eliezer diantarkan kembali ke Rutan Bareskrim Polri dengan pengawalan dari Polres Jakarta Pusat didampingi LPSK, Ditjenpas, dan petugas Lapas Salemba.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Wakil Ketua LPSK Susilaningtias mengatakan bahwa pemindahan tahanan Richard Eliezer dari Lapas Salemba kembali ke Rutan Bareskrim Polri atas pertimbangan keamanan.  

"Pertimbangannya soal keamanan. Kami mempertimbangkan keselamatan Richard Eliezer, karena di Lapas lebih banyak orang (warga binaan), sehingga potensi keselamatan dia harus kita jaga. Sedangkan di rutan bareskrim lebih sedikit orang jadi bisa kita pantau keselamatannya," kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa, 28 Februari 2023.

Wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas

Wakil ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Susilaningtyas

Photo :
  • Zendy Pradana
Halaman Selanjutnya
img_title