Pengacara Sebut Shane Lukas Si Teman Mario Dandy Cengengesan Tak Merasa Bersalah

Tersangka penganiayaan David, Shane Lukas
Sumber :
  • Tangkapan layar

VIVA Nasional – Happy SP Sihombing, pengacara Shane Lukas si teman Mario Dandy Satriyo, bicara soal video viral yang menampilkan kliennya tertawa sebelum konferensi pers penetapan tersangka pada Jumat, 24 Februari 2023.

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang! Harga Limitnya Rp809 Juta

"Kami sudah tanya, dia tidak merasa salah apa-apa, dia tidak memperkirakan bahwa kejadiannya akan seperti ini karena di sana dibilang sama Mario, 'Shane, kamu ikut saja, kita nanti minta pengakuan saja dari si David'. Makanya di situ dia enggak merasa," kata Happy kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2023.

"Dia juga baca Alkitab setelah itu, jadi karena dia merasa tidak melakukan kesalahan, makanya dia dianggap cengengesan," katanya.

Kalau Mau Damai, Atalarik Syach Kasih Syarat Ini ke Tsania Marwa

Mario Dandy Satriyo bersama wanita inisial A

Photo :
  • Instagram

Sikap cengengesan yang ditampilkan Shane sebelum penetapan tersangka itu karena kliennya tidak takut dan tidak merasa bersalah dalam kasus penganiyaan tersebut.

Kematiannya Dianggap Tak Wajar, Makam Seorang Pria di Garut Dibongkar

"Dia tidak merasa salah, tidak merasa melakukan apa-apa makanya dia dianggap cengengesan. Kayaknya anggap remeh, tapi bukan, bukan, dia bukan seperti itu. Tapi karena dia tidak merasa bersalah, jadi dia tidak takut karena dia melakukan yang benar," kata Happy.

Sebuah video viral di media sosial yang menunjukkan Shane Lukas, salah satu tersangka penganiayaan anak pengurus GP Ansor, David, di Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam video berdurasi 16 detik yang beredar di akun Twitter @trending_issue, terlihat Shane Lukas yang mengenakan baju tahanan berwarna oranye itu terlihat cengengesan atau tertawa di dalam ruang konseling piket Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.

Mario Dandy Satriyo bersama wanita inisial A

Photo :
  • Twitter

"Ini Shane Lukas salah satu tersangka penganiayaan David, di depan polisi dia masih bisa tertawa cengengesan kaya gitu, ngga tampak penyesalan dalam dirinya, ada gosip waktu Mario diperiksa dia malah nyanyi-nyanyi. Entah dia sakit jiwa atau merasa punya backing kuat?" bunyi keterangan video di akun Twitter tersebut, seperti dikutip VIVA, Senin, 27 Februari 2023.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan video tersebut terjadi di Polres Metro Jakarta Selatan. Kata Nurma, peristiwa itu terjadi sebelum polisi menggelar konferensi pers penetapan tersangka untuk Shane Lukas.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan rekannya, Shane. Mario dijerat dengan Pasal 76c juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak subsider Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat.

Sedangkan Shane dijerat 76 huruf C juncto Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya