Pengacara Shane Lukas Klaim Botol Alkohol di Rubicon Mario Dandy Bukan Milik Kliennya

- VIVA/Yeni Lestari
VIVA Nasional – Mobil Jeep Rubicon yang digunakan Mario Dandy Satriyo (20) untuk menghampiri Cristalino David Ozora alias David (17) sebelum peristiwa penganiayaan disita oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan sebagai salah satu barang bukti.
Berdasarkan pantauan VIVA di lokasi, terdapat satu botol minuman beralkohol yang ada di dalam mobil Jeep Rubicon tersebut yang terletak di dasbor tengah mobil.
Belum diketahui pasti siapa pemilik botol minuman beralkohol tersebut. Namun Happy SP Sihombing, pengacara Shane Lukas (17), salah satu tersangka penganiayaan, menegaskan botol alkohol itu bukan milik kliennya.
Tersangka penganiayaan David, Shane Lukas
- Tangkapan layar
Happy juga mengatakan Shane Lukas tidak dalam kondisi terpengaruh alkohol pada saat peristiwa penganiayaan terhadap David terjadi. "Tidak, tidak terpengaruh alkohol, karena Shane tidak pernah minum alkohol," katanya kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2023.
"Dia kan disuruh Mario, dia enggak tahu apa yang ada di dalamnya (mobil Jeep Rubicon) itu (alkohol) punya siapa. Tapi yang jelas itu bukan punya Shane, kalau di situ ada minuman atau apa ya," ujarnya.