Dokter Sebut David Korban Penganiayaan Mario Dandy Alami Trauma di Kepala

Tim dokter RS Mayapada jumpa pers terkait kondisi David, anak pengurus GP Ansor
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Nasional – Tim dokter rumah sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan mengungkap bahwa David, anak pengurus pimpinan pusat GP Ansor DKI Jakarta alami trauma di kepala atau anomia, akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo (20) pada Senin 20 Februari 2023.

Dari Dokter Hingga Pengusaha, Perjalanan Inspiratif Daniel Tanri Rannu

"Saya tegas menyatakan untuk kerusakan kita tidak bisa detail dulu, karena ini masih dalam perkembanganya. Tapi yang jelas ini ada ya, bahasa Anomia trauma kepala," ujar Koordinator Tim ICU RS Mayapada Kuningan, Dr. Franz Pangalila di Rumah Sakit Mayapada Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 28 Februari 2023.

Muhadjir soal Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior: Itu Tanggung Jawab Institusi

Namun, Franz tak bisa menjelaskan lebih jauh atau detail terkait dengan trauma di kepala yang dialami oleh David. Sebab sampai masa perawatan hari kelima, pihaknya masih merawat David di ruangan ICU.

"Kita semua tahu juga. Tapi apa yang menjadi masalah di dalamnya itu kita belum bisa. Karena ini masih bisa berkembang ya. Kita harus hati-hati disitu, tapi yang jelas yang penting hasil akhirnya sampai saat ini detik ini keadaan cukup stabil," kata dia.

Menhub Budi Karya Prihatin Adanya Kasus Penganiayaan Taruna STIP Hingga Meninggal Dunia

Tak hanya itu, Franz pun mengatakan bahwa saat ini David pun sudah bisa bernafas leluasa tanpa adanya bantuan alat pernafasan seperti pertama kali masuk rumah sakit.

"Ohh sudah dari 3 hari yang lalu, sudah spontan napas, waktu awal di rawat memang harus pakai ventilator," ucap dia.

David bersama wanita inisial A

Photo :
  • Twitter

Meski demikian, kata Franz, David belum bisa mengontrol betul kesadarannya. Namun untuk bernapas telah kembali normal sehingga alat ventilator pun telah dilepas.

Sebagai informasi, Mario Dandy menganiaya David di sebuah gang kosong di area Perumahan Green Permata di Jalan Swadarma Raya Kelurahan Ulujami, Jakarta Selatan pada Senin 20 Februari 2023.

Kejadian penganiayaan bermula saat Mario mendapat aduan dari pacarnya, AG (15), bahwa David telah berbuat sesuatu yang tidak baik.

"Motif kekerasan terhadap anak itu adalah pelaku melampiaskan amarahnya kepada korban karena pelaku mendapat informasi dari teman wanita pelaku saudari A, bahwa A telah mengalami suatu perbuatan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Ade Ary mengatakan pelaku memukul korban pada bagian kepala dan perut secara berulang kali. Kala itu, Mario melakukan penganiayaan kepada David saat dirinya tengah berada dalam kondisi push up

Kemudian, kini tak hanya Mario Dandy yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan ini. Polisi telah menetapkan Shane Lukas atau SLR sebagai tersangka karena turut serta dalam aksi penganiayaan Mario Dandy.

Keduanya dijerat Pasal 76 C UU Perlindungan Anak juncto Pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2004 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2022 tentang perlindungan anak subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya