AAI Ingatkan Advokat Harus Hormati Profesi Hakim

ilustrasi hakim memutus perkara
ilustrasi hakim memutus perkara
Sumber :
  • vstory

VIVA Nasional – Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia (AAI), Palmer Situmorang berharap hakim di Tanah Air tetap bersikap profesional, dan dapat bekerja menurut hati nurani kepada Tuhan dan hukum yang berlaku. 

Pernyataan tersebut disampaikan Palmer memaknai Hari Kehakiman yang diperingati setiap tanggal 1 Maret. Palmer mengingatkan, jabatan hakim sebagai wakil tuhan dalam penegakan hukum harus dihormati oleh semua pihak. Segala ketidakpuasan atas putusan dijatuhkan hakim dalam sebuah perkara menurutnya dapat diselesaikan melalui jalur tersedia. 

Sebagai gambaran, dalam sebuah perkara pidana, terdakwa melalui kuasa hukumnya yang tidak puas atas vonis hakim di tingkat Pengadilan Negeri (PN) dapat mengajukan banding, kemudian kasasi hingga peninjauan kembali (PK), sesuai dengan prosedur berlaku. Hal ini juga berlaku bagi penuntut, dalam hal kejaksaan yang tidak puas atas putusan hakim.

Dugaan terhadap ‘hakim nakal’ saat ini juga dapat dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY). Sesuai Pasal 13 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2004 tentang Komisi Yudisial, lembaga ini memiliki wewenang yang salah satunya menjaga dan menegakkan kehormatan, keluhuran martabat, serta perilaku hakim. 

“Hakim itu karena jabatannya harus dihormati terlepas dari person yang bersangkutan tidak cocok di hati kita, tapi adalah yang kita akui sebagai wakil tuhan untuk menegakkan hukum dan kebenaran.” kata Palmer kepada wartawan, Selasa, 28 Februari 2023.

Lebih jauh Palmer mengungkapkan, profesi advokat tentunya bersentuhan langsung dengan hakim di sistem peradilan Indonesia. Palmer mahfum ketidakpuasan koleganya kerap muncul saat vonis atas klien dibela tak sesuai harapan. Di era digital ini dirinya menilai wajar adanya curahan hati, termasuk atas putusan hakim dijatuhkan. Namun Palmer mewanti-wanti agar curahan hati di media sosial tak menggunakan bahasa yang merendahkan profesi hakim. 

Halaman Selanjutnya
img_title