Rafael Alun Akan Buka-bukaan Soal Harta Kekayaan di KPK Hari Ini

Gedung KPK
Sumber :
  • KPK.go.id

VIVA Nasional – Mantan pejabat pajak Kanwil Jakarta Selatan, Rafael Alun Trisambodo diundang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi terkait laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) ke komisi antirasuah tersebut, Rabu, 1 Maret 2023.

KPK Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli Rutan

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan, KPK tidak hanya mengimbau Rafael tapi memberikan undangan resmi untuk klarifikasi hartanya. "Kita undang, bukan sekedar imbauan, kita undang," kata Alex di Auditorium Randi Yusuf lantai 1, Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 28 Februari 2023.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.

Photo :
  • VIVA/Willibrodus
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Gugat Dewas ke PTUN, Sebut Kasusnya Expired

Alexander optimistis Rafael Alun akan menghadiri panggilan KPK untuk memberikan klarifikasi harta kekayaannya. Sebab, Rafael sudah menyatakan kesiapannya untuk memberikan klarifikasi soal harta tersebut.

Sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran dirinya sebagai pejabat eseleon III sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan, sekaligus mundur sebagai aparatur sipil negara (ASN) Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.   

Disidang Etik Dewas KPK pada 2 Mei Terkait Mutasi Pegawai Kementan, Nurul Ghufron: Kita Hormati

Pengunduran diri Rafael itu buntut dari kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya Mario Dandy Satrio terhadap David, anak pengurus GP Ansor, hingga menyebabkan koma. Anaknya juga disoroti lantaran kerap memamerkan gaya hidup mewah. 

Sosok Rafael Alun Trisambodo

Photo :
  • Facebook: KPP PMA DUA

Rafael menyatakan, dia juga tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai harta kekayaan yang dimilikinya. Sebab atas harta yang dimilikinya sebesar Rp 56 miliar menuai tanda tanya di kalangan masyarakat. 

"Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya," ujarnya melalui surat terbukanya, Jumat, 24 Februari 2023. 

Diketahui, dalam laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael pada 17 Februari 2022 untuk periode 2021, total kekayaan yang bersangkutan sekitar Rp 56 miliar. Hanya saja, terdapat ketidakwajaran seperti mobil Rubicon yang digunakan anaknya tidak tercantum dalam LHKPN dimaksud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya