KPK: Tidak Masalah Harta Kekayaan Tinggi, Asal Bisa Dipertanggungjawabkan

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih melakukan proses klarifikasi terhadap Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo soal harta kekayaan yang dimilikinya tak sesuai dengan LHKPN.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa harta kekayaan setiap orang boleh dicantumkan dalam LHKPN. Namun, harta tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan. 

"Soal kaya berapapun hartanya silakan ditaruh di LHKPN, nggak ada kesalahan orang punya kalau kekayaan tinggi sepanjang asalnya bisa dipertanggungjawabkan," ujar Pahala di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu 1 Maret 2023.

Maka dari itu, Pahala menegaskan bahwa Rafael Alun diminta untuk mengklarifikasi terkait dengan harta kekayaannya yang bernilai fantastis itu. Pasalnya, harta tersebut harus ditelusuri asal muasalnya darimana.

"Nah ini karena orang hartanya besar kita cari pertanggungjawaban asalnya. Kalau asalnya ada gratifikasi, buktinya ada pasti kita Pindahkan ke temen-temen penindakan," kata Pahala.

Selanjutnya, Pahala menegaskan bahwa klarifikasi yang diberikan Rafael itu tidak hanya soal harta senilai Rp 56 miliar-nya saja. Melainkan, asal harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun.

Halaman Selanjutnya
img_title