KPK: Tidak Masalah Harta Kekayaan Tinggi, Asal Bisa Dipertanggungjawabkan

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih melakukan proses klarifikasi terhadap Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo soal harta kekayaan yang dimilikinya tak sesuai dengan LHKPN.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan bahwa harta kekayaan setiap orang boleh dicantumkan dalam LHKPN. Namun, harta tersebut harus bisa dipertanggungjawabkan. 

"Soal kaya berapapun hartanya silakan ditaruh di LHKPN, nggak ada kesalahan orang punya kalau kekayaan tinggi sepanjang asalnya bisa dipertanggungjawabkan," ujar Pahala di gedung merah putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Rabu 1 Maret 2023.

Maka dari itu, Pahala menegaskan bahwa Rafael Alun diminta untuk mengklarifikasi terkait dengan harta kekayaannya yang bernilai fantastis itu. Pasalnya, harta tersebut harus ditelusuri asal muasalnya darimana.

"Nah ini karena orang hartanya besar kita cari pertanggungjawaban asalnya. Kalau asalnya ada gratifikasi, buktinya ada pasti kita Pindahkan ke temen-temen penindakan," kata Pahala.

Selanjutnya, Pahala menegaskan bahwa klarifikasi yang diberikan Rafael itu tidak hanya soal harta senilai Rp 56 miliar-nya saja. Melainkan, asal harta kekayaan yang dimiliki Rafael Alun.

"Tapi targetnya sekali lagi bukan hanya meyakinkan bahwa hartanya 51 miliar tanahnya itu ada semua lantas yang lainnya oke, nggak gitu. Kita cari asalnya sekarang makanya jadi agak lama karena kita cari asalnya dan ini periode nya panjang ke belakang," beber Pahala.

Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo usai klarifikasi di KPK

Photo :
  • VIVA/Zendy Pradana

Diketahui Rafael Alun Trisambodo memiliki total kekayaan mencapai Rp 56 miliar, di mana hampir seluruh asetnya berada di tanah dan bangunan yang jumlahnya mencapai Rp 51 miliar. Tanah dan bangunan milik Rafael tersebar di Sleman, Manado, Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.

Kejanggalan terjadi ketika kami melihat koleksi mobil yang dilaporkan Rafael, dia hanya melaporkan dua unit mobil yakni Toyota Camry tahun 2008 dan Toyota Kijang 2018. Jika dirupiahkan dua kendaraan roda empat itu bernilai Rp 425 juta.

Sontak saja hal ini menjadi sorotan banyak pihak, mengingat harga Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang digunakan sang anak tidak terdapat dalam laporan LHKPN. Padahal, dalam media sosial pribadi anak Rafael yakni Mario Dandy Satrio kerap memamerkan banyak koleksi motor dan mobil mewah.

Untuk diketahui satu unit Jeep Rubicon saja memiliki harga terbilang cukup mahal berkisar 1,59 hingga 2 miliar rupiah. Sementara untuk Harley Davidson termurah ditaksir seharga 273 juta hingga 1,81 miliar.

Lantas kemana mobil dan motor mewah yang kerap dipamerkan sang anak di akun Instagramnya at __broden dan TikTok at mariodandys?

Terlepas dari harga Jeep Rubicon dan Harley Davidson yang mahal, Rafael juga memiliki harta bergerak lainnya mencapai Rp 420 juta. Kemudian dia juga memiliki surat berharga dengan nilai Rp 1,55 miliar. Lalu, Rafael memiliki kas dan setara kas Rp 1,3 miliar dan terakhir harta lain-lain Rafael mencapai Rp 419 juta.

Ada yang Janggal dalam Surat Sakit Gus Muhdlor, KPK: Ini Agak Lain Suratnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor atau Gus Muhdlor usai halal bihalal di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo.

Mangkir dari Pemeriksaan, KPK Bakal Panggil Lagi Gus Muhdlor Pekan Depan

KPK berencana akan memanggil Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor pada pekan depan terkait dugaan korupsi pemotongan insentif pegawai BPBD di Sidoarjo.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024