KPK Bakal Periksa Eko Darmanto Pejabat Bea Cukai DIY Terkait Harta dan Barang Mewahnya

- KPK
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Eko Darmanto. Dia akan diperiksa terkait kepemilikan harta kekayaannya dan gaya hidup mewah yang viral di media sosial.
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan bahwa mulai hari ini, KPK telah memproses surat tugas untuk melakukan pemeriksaan terhadap Eko Darmanto. Ia memastikan akan memeriksa Eko terkait dengan harta kekayaan yang dimilikinya.
"Sudah (KPK ambil sikap) dan besok akan keluar surat tugas pemeriksaannya, jadi pasti kita periksa," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Rabu 1 Maret 2023.
Eko Bakal Dicopot Usai Pamer Harta Kekayaan
Konferensi pers Kemenkeu terkait pejabat yang pamer barang mewah.
- VIVA/Anisa Aulia
Sebelumnya, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menginstruksikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bea dan Cukai, Askolani untuk segera mencopot jabatan Eko Darmanto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Suahasil mengatakan, hal itu dilakukan sebagai langkah untuk kemudahan Kemenkeu atau Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) untuk melakukan pemeriksaan kepada Eko Darmanto.
"Dalam rangka kemudahan pemeriksaan saya telah menginstruksikan kepada Dirjen Bea Cukai untuk melakukan pembebas tugas pencopotan dari jabatan. Jadi segera, akan segera dibebastugaskan karena hingga saat ini belum, tapi saya minta segera," tegas Suahasil di Kantor Kemenkeu Rabu, 1 Maret 2023.
Adapun instruksi pencopotan itu imbas dari gaya hidup Eko di media sosial karena terdapat berfoto dengan motor gede, mobil antik, dan pesawat Cessna.
Suahasil mengatakan, berdasarkan keterangan Eko, foto dia bersama pesawat Cessna itu diambil saat sedang dalam latihan. Pesawat itu diketahui juga bukan miliknya.
"Dari pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kepatuhan Internal motor besar yang ditampilkan di media sosial, yang dipakai oleh yang bersangkutan adalah pinjaman," ujarnya.
Motor Gede Eko Tidak Dilaporkan dalam LHKPN
Eko Darmanto Pejabat Bea Cukai Pamer Harta
- Tangkapan Layar: Instagram
Namun, lanjut Suahasil, Eko mengakui bahwa dia memiliki harta berupa motor besar yang tidak dilaporkan kedalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
"Saudara ED mengakui memiliki harta motor besar yang tidak dilaporkan dalam LHKPN," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali disorot masyarakat mengenai hartanya. Kali ini, salah satu pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai terdeteksi memamerkan gaya hidup mewah.
Eko Darmanto, Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
- beacukai.go.id
Melalui media sosialnya yang diunggah netizen, terlihat postingan dia bersama mobil antik, motor gede, hingga pesawat Cessna. Saat VIVA melakukan penelusuran untuk mengetahui kebenaran unggahan itu. Akun itu sudah tidak ada dalam pencarian Instagram. Merespons hal itu, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan, informasi itu sudah diteruskan kepada Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
"Siap Bang, terima kasih, maaf baru kembali dari tugas lapangan. Informasi ini sudah saya teruskan ke Itjen Kemenkeu. Menjadi perhatian pimpinan," ujar Yustinus lewat Twitternya dikutip, Selasa, 28 Februari 2023.
Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Total kekayaan Eko sejumlah Rp 15.739.604.391. Namun, dia tercatat memiliki utang sebesar Rp 9.018.740.000. Dengan itu maka kekayaan yang Eko miliki senilai Rp 6.720.864.391.