Polri: Jangan Bandingkan Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa dengan Ferdy Sambo

Ferdy Sambo
Ferdy Sambo
Sumber :
  •  instagram @rumpi_gosip

VIVA Nasional – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tidak mau sidang etik mantan Kapolda Sumatera Barat, Irjen Teddy Minahasa Putra dibanding-bandingkan dengan mantan Kepala Divisi Propam Polri, Ferdy Sambo yang begitu cepat. Tapi, Polri tidak mau memberikan alasan secara detail kenapa ogah dibandingkan.

"Beda casenya, jadi antara case TM dan Sambo tidak bisa dibandingkan apple to apple. Enggak bisa," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta pada Jumat, 3 Maret 2023.

Sidang Vonis Ferdy Sambo

Sidang Vonis Ferdy Sambo

Photo :
  • VIVA/M Ali Wafa

Namun, Dedi tidak mau menjelaskan secara detail alasannya. Karena menurut dia, itu merupakan kewenangan hakim komisi kode etik dan profesi (KKEP) Polri. Tentu, Polri masih menunggu proses hukum Irjen Teddy Minahasa selesai dulu di persidangan.

"Tidak usah terlalu detail, kalau detail ngapain itu kewenangan hakim komisi. Hakim komisi itu rapat dulu sebelum melaksanakan proses persidangan. Menunggu proses hukumnya selesai dulu aja, jangan berandai-andai," ujarnya.

Justru, Dedi membandingkan sidang etik Irjen Teddy Minahasa seperti Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu yang sudah inkracht. Padahal, Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo juga sudah berkekuatan hukum tetap tapi belum disidang etik.

Halaman Selanjutnya
img_title