- Antara/ Rosa Panggabean
VIVAnews - Roy Suryo meminta aparat penegak hukum segera menyelesaikan permasalahan video mesum yang pelakunya mirip artis Luna Maya dan Ariel Peterpan.
Menurut politisi Demokrat itu, polisi bisa memanggil mereka yang memang patut diduga sebagai pelaku dalam video tersebut.
"Polisi bisa memanggil orang-orang yang patut diduga," kata Roy kepada wartawan di sela Rapat Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat dengan Menteri Komunikasi dan Informatika, Jakarta, Rabu 16 Juni 2010.
Menurut Roy, pemeriksaan bisa dilakukan dengan mencocokkan bentuk dan anatomi tubuh antara yang terekam di video dengan kenyataannya. Tidak hanya bentuk dan anatomi pelaku, tetapi juga mencocokkan bentuk anatomi lokasi dengan mencermati apa yang terlihat di video.
Hal ini, menurut Roy, juga sebagai upaya untuk membuktikan bahwa teknologi bisa digunakan untuk hal positif seperti mengungkap fakta, dan bukannya menjadi hal negatif apabila disalahgunakan. "Saya minta polisi kedepankan kebenaran. Setidaknya masyarakat mendapatkan kepastian. Kalau mereka menolak, kita bisa membuktikan dengan teknologi. Saya jamin video itu asli, dan tidak direkayasa," kata Roy.
Roy pun memastikan bahwa video itu asli, bukan rekayasa. "Tidak ada jumping, tidak ada potongan," kata Roy.
Roy menambahkan penyebar video itu mengunggah jelas bukan dari IP yang statis seperti dari warnet atau rumah, tapi diunggah dari perangkat mobile. Mengunggah dengan alat mobile itu bisa dideteksi dari operator mana. Dari operator bisa diketahui siapa pelaku penyebaran itu. "Kalau orangnya itu kena, bisa kena Undang-undang Informatika dan Transaksi Elektronik pasal 27," kata Roy.
"Kalau nanti orangnya bisa ketemu, polisi juga bisa tanya dia dapat gambar dari mana. Kalau dapat dari mencuri itu bisa kena pasal lain. Kalau dari hard disk, siapa pemiliknya karena bisa dikenakan Undang-undang Pornografi," kata Roy.
Baca Juga
Miyabi Penasaran dengan Video Seks 'Ariel'