Ahli BNN di Sidang Teddy Minahasa: Bandar Besar Pasti Clean soal Barbuk Narkoba

- VIVA/Andrew Tito
VIVA Nasional – Saksi ahli dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol (purn) Ahwil Loetan menyinggung kasus narkoba yang melibatkan seorang jenderal di Panama, Jenderal Manuel Antonio Noriega dalam kesaksiannya di persidangan kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Irjen Pol Teddy Minahasa.Â
Menurut Ahwil, Jenderal Noriega tetap diproses hukum kasus narkoba di negaranya walau penyidik tidak menemukan barang bukti narkoba yang ada pada dirinya. Diketahui, Jenderal Noriega merupakan diktator Panama yang mengumpulkan kekayaannya dari operasi perdagangan narkoba.Â
Kesaksian ahli dari BNN ini merespons pertanyaan terdakwa Teddy Minahasa terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Teddy sebelumnya mencecar ahli dengan mempertanyakan kasus narkoba yang didakwakan kepadanya tapi tidak ada barang buktinya.Â
"Kalau suatu tindak pidana narkotika itu ada? Kalau pembunuhan meninggal ada mayat yang diduga terbunuh dan lain-lain, kapan tindak pidana narkotika itu muncul atau ada?" kata Teddy Minahasa kepada saksi ahli di persidangan, Senin, 6 Maret 2023.
"Itu adalah suatu yang memang diatur undang-undang, saya katakan perencanaan saja sudah salah, apalagi sudah terjadi. Jadi tidak ada istilah coba-coba dalam Undang-Undang Narkotika," jawab saksi ahli.
Terdakwa Teddy Minahasa merasa tak puas dengan kesaksian ahli. Mantan Kapolda Sumbar ini lantas mencecar lagi ahli terkait pertanyaaan 'Apakah percakapan terkait narkoba bisa dikategorikan sebagai tindak pidana narkoba atau tidak?'
Â
"Saya tadi memberikan contoh yang paling gampang bahwa Jenderal Noriega berbintang 4, barang bukti tidak ada padanya, tapi kok ditangkap Drug Enforcement Amerika (Serikat)? Ternyata Drug Enforcement tersebut sudah punya data elektronik yang sangat cukup dan panjang. Jadi belum tentu orang yang, tren Amerika itu, harus ada barang bukti padanya, harus dites darah positif, itu enggak perlu. Jadi bandar besar clean pasti tidak akan ada narkotika padanya," kata Ahwil di persidangan, Senin, 6 Maret 2023.
 Â
Teddy mengaku tidak mengerti dengan kesaksian ahli dari BNN yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU). Saat hakim memberi kesempatan lagi kepadanya untuk bertanya kepada ahli, Teddy memilih untuk tidak ingin bertanya lagi.Â
"Tidak ada Yang Mulia, kesimpulannya saya juga pusing, Yang Mulia," ujarnya.