David Dapat Perlindungan dari LPSK

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Zendy Pradana

VIVA Nasional – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk memberi perlindungan kepada Cristalino David Ozora (17).

Aksi Brutal Geng Motor, Seorang Remaja Kehilangan Tangannya

"Perlindungan terhadap D diputuskan dalam Sidang Mahkamah Pimpinan LPSK (SMPL) pada Senin 6 Maret 2023," ucap Ketua LPSK, Hasto Atmojo Suroyo, kepada wartawan, Senin 6 Maret 2023.

Dia mengungkap, jenis perlindungan yang diberikan kepada David adalah pemenuhan hak prosedural, bantuan medis dan rehabilitasi psikologis.

WNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Malaysia, Penyebabnya Masih Misteri

“Hanya untuk rehabilitasi psikologis baru akan diberikan menunggu kondisi Ananda D membaik,” ujarnya.

Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo (tengah) saat memberikan konferensi pers

Photo :
  • ANTARA
2000 Warga Surabaya Berbondong-Bondong Berobat ke Malaysia: Apa Alasannya?

Hasto menyebut, untuk pemberian layanan rehabilitasi psikologis diperlukan asesmen, sehingga mau tidak mau, lanjutnya, harus menunggu kondisi David sadar dari komanya.

Dirinya menambahkan, permohonan perlindungan David diterima karena dinilai sudah memenuhi syarat perlindungan, baik formil maupun materiil. Selain itu, kata Hasto, kasus penganiayaan berat yang diderita korban juga termasuk dalam tindak pidana prioritas LPSK.

"Selain korban D, saat ini LPSK juga telah melakukan penelahan permohonan perlindungan dari tiga orang saksi. Dari ketiga orang itu, termasuk AG, teman perempuan tersangka Mario Dandy, yang sudah ditetapkan pihak kepolisian sebagai anak yang berkonflik dengan hukum," ucapnya lagi.

Foto Pelaku Sodomi Enam Pelajar Dibawah Umur Ditangkap Ditreskrimum Polda Jambi

Pria di Jambi Sodomi 6 Pelajar, Rekam Aksinya Buat Ngancam Kalau Minta Lagi

JA alias Nanda (29), melakukan perbuatan sodomi terhadap 6 pelajar. Aksi bejat itu dilakukannya di dua lokasi yakni kos-kosan dan bahkan di lapangan. Bahkan ia merekamnya

img_title
VIVA.co.id
1 Juni 2024