Komnas HAM Telusuri Dugaan Pelanggaran HAM di Kasus Kebakaran Depo Plumpang

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Jumat, 11 November 2022.
Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Jumat, 11 November 2022.
Sumber :
  • ANTARA/Muhammad Zulfikar

VIVA Nasional – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menerima laporan sekelompok warga terkait kebakaran di Depo Bahan Bakar Minyak (BBM) Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Peristiwa kebakaran itu terjadi pada Jumat 3 Maret 2023 malam dan menyebabkan 19 orang meninggal dunia.

Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro mengaku pihaknya memang telah menerima laporan tersebut, namun belum ditindaklanjuti. Dia menyebut laporan itu dilayangkan oleh sekelompok masyarakat.

"Kalau saya tidak salah sudah, tapi baru menerima jadi belum melakukan apa-apa. Kemarin (laporan diterima)," ujar Atnike kepada wartawan, Selasa 7 Maret 2023.

Situasi Terkini Usai Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Situasi Terkini Usai Kebakaran Depo Pertamina Plumpang

Photo :
  • AP Photo/Tatan Syuflana

Atnike mengatakan bakal membahas laporan itu untuk mencari tahu adanya dugaan pelanggaran HAM dalam peristiwa kebakaran besar yang melanda permukiman Tanah Merah Bawah itu. Dia juga menegaskan, jika pihaknya sudah menemukan adanya indikasi dugaan pelanggaran HAM atas peristiwa kebakaran itu, maka laporan akan ditindaklanjut lebih jauh.

"Semua pengaduan yang diterima Komnas HAM pasti dibahas. Ada prosedurnya, misalnya dilihat dari informasi yang diadukan, siapa pengadunya. Apa yang dituntut dari pengadu, itu perlu dipelajari," ucap Atnike.

"Nanti apabila dinyatakan informasi yang diberikan itu cukup dan dinilai itu adalah patut diduga terkait dengan pelanggaran HAM, maka Komnas HAM harus menindaklanjuti," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title