KPK Kembali Periksa Hercules

Rosario De Marshall alias Hercules (tengah) usai diperiksa KPK
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil tenaga ahli PD Pasar Jaya, Rosario de Marshall alias Hercules, Rabu, 8 Maret 2023. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap yang menjerat Hakim Agung nonaktif pada Mahkamah Agung (MA), Gazalba Saleh.

img_title Prabowo Sebut Pendidikan Butuh Investasi yang Besar, Akui Korupsi Sesungguhnya Awal Kehancuran Bangsa

Hercules seharusnya diperiksa kemarin, Selasa, 7 Maret 2023, tapi dirinya tak hadir dan mengkonfirmasi datang hari ini, Rabu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Konfirmasi untuk dijadwal ulang," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri kepada wartawan.

img_title Buntut Putusan MA soal Suket Gibran, PDIP Lontarkan Komentar Menohok

Hercules sendiri telah memenuhi panggilan penyidik KPK. Dia pun mengaku sehat dan siap untuk menjalani pemeriksaan saksi. 

img_title MDP Watch, MGBKI dan PDUI Sambut Baik Putusan MA Gugurkan Puluhan Pasal Aturan Kesehatan

“Selamat pagi, sehat. Kalau enggak sehat, enggak datang ke KPK dong,” ujarnya saat ditanyai awak media di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan. 

Diketahui, panggilan ini bukan kali pertama bagi Hercules. Sebelumnya, Kamis, 19 Januari 2023, ia juga pernah diperika oleh penyidik KPK untuk tersangka Hakim Agung lainnya, Sudrajat Dimyati.

Seusai diperiksa, Hercules menolak berkomentar mengenai materi pemeriksaan oleh tim penyidik KPK. Sementara KPK menjelaskan bahwa pihaknya tengah mendalami pengetahuan Hercules terkait dugaan aliran dana dari debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka ke sejumlah pihak.

Hercules Rosario Marshall memenuhi panggilan KPK

Photo :
  • VIVA/Ilham

Diberitakan sebelumnya, perkara ini berawal saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim, sejumlah pegawai MA, dan pengacara. Mereka diduga melakukan tindak pidana suap pengurusan perkara kasasi KSP Intidana di Mahkamah Agung.

Sampai saat ini, sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebanyak dua di antaranya merupakan Hakim Agung Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh.

Kemudian, tiga Hakim Yustisial MA bernama Elly Tri pangestu, Prasetyo Utomo, dan Edy Wibowo. Edy terjerat dalam kasus yang berbeda. Ia diduga menerima suap terkait pengurusan kasasi Yayasan Rumah Sakit Sandi Karsa Makassar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka lainnya yakni staf Gazalba Saleh bernama Redhy Novarisza; PNS kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, serta PNS MA Albasri dan Nuryanto Akmal. Mereka ditetapkan sebagai penerima suap.

Sementara itu, tersangka pemberi suapnya adalah Yosep Parera dan Eko Suparno selaku advokat, serta Heryanto dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto selaku Debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana.

Kasat Reskrim Polresta Sorong AKP Afriangga U Tan

Korupsi Baju Dinas Rp477 Juta, Sekwan DPR Papua Barat Daya Jadi Tersangka, Kini di Lapas

Kasus dugaan korupsi pengadaan pakaian dinas aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPR Papua Barat Daya kembali bergulir. Dua orang ditetapkan tersangka.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut