PPATK Endus Modus Kepala Bea Cukai Makassar Beli Aset Sama Seperti Rafael Alun

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

VIVA Nasional – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengatakan bahwa telah melaporkan terkait dengan temuan harta kekayaan yang tak wajar milik Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Andhi diduga telah melakukan sejumlah transaksi dengan cara nominee.

Jaksa KPK Panggil Febri Diansyah dkk ke Sidang SYL, Ini Alasannya

Nominee pun diartikan bahwa ada upaya menggunakan nama orang lain dalam melakukan transaksi. Kendati, cara serupa pun telah dilakukan oleh Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

"(Betul pakai Nominee) Ya dugaan demikian," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 8 Maret 2023.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Nama Andhi Pramono turut mencuat belakangan ini di sosial media terkait dengan harta kekayaan yang tak wajar. Sebelumnya hal serupa pun turut dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

Kemudian, Ivan pun mengatakan bahwa terkait dengan pamer harta kekayaan Andhi tersebut pun juga sudah dilaporkan kepada KPK.

"Ya kami sudah kirim HA ke KPK sejak awal 2022 an yang bersangkutan," beber dia.

Namun, PPATK masih belum merinci lebih jauh terkait dengan harta kekayaan tak wajar milik Andhi Pramono.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya