Kabar Firli Bahuri Disuap Anies Rp 2,3 Triliun Tutupi Kasus Formula E, KPK Merespons

Isu Ketua KPK Firli Bahuri disuap Anies Baswedan tutupi kasus formula E
Sumber :
  • dok KPK

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku kembali menerima informasi adanya penyebaran berita hoaks, yang menyebut penerimaan suap oleh Ketua KPK Firli Bahuri dari mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan sebanyak Rp 2,3 triliun, untuk menutupi penanganan perkara Formula E.

KPK Tetapkan Eko Darmanto Jadi Tersangka TPPU

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan, Informasi hoax tersebut diunggah melalui media sosial YouTube, dengan mengutip pernyataan berbagai tokoh secara tidak utuh, kemudian menambahkan narasi yang memuat Informasi hoaks atau tidak benar.

“Selain itu, beredar Informasi di aplikasi pesan terkait deklarasi pencalonan presiden dan wakil presiden kepada Ketua KPK Firli Bahuri. Kami menegaskan KPK tidak ada kaitannya dengan aksi dan kegiatan tersebut,” kata Ali Fikri Kepada awak media, Rabu, 8 Maret 2023.

KPK Eksekusi Sanksi Etik Eks Karutan Achmad Fauzi soal Kasus Pungli

KPK, lanjut Ali Fikri, telah melakukan berbagai langkah mitigasi kerawanan korupsi pada sektor politik di masa-masa menjelang pesta demokrasi tahun politik 2024. Karena itu, ditegaskan Ali, KPK tetap fokus dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, baik melalui pendekatan strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan.

Ternyata SYL Pakai Uang Peras Pejabat Kementan untuk Renovasi Rumah dan Perawatan Keluarga

Dalam histori penanganan perkara oleh KPK, kata Ali, telah banyak aktor politik yang terjerat perkara korupsi. Baik sebagai seorang kepala daerah maupun dewan perwakilan rakyat/daerah.

Melalui pendekatan strategi pendidikan, klaim Ali, KPK pun sudah gencar melakukan program Politik Cerdas Berintegritas. Program itu diharapkan tak hanya menyasar para kader partai politik, tapi juga para calon pemilih. Hal ini, tegas Ali, demi untuk mewujudkan demokrasi Indonesia yang bersih dari money politic maupun praktik-praktik korupsi lainnya.

Selain itu, melalui pendekatan Pencegahan, yakni berbaikan sistem politik, KPK juga mendorong Sistem Integritas Partai Politik (SIPP) untuk bisa diterapkan oleh seluruh partai, khususnya yang akan menjadi peserta dalam kontesasi pemilu 2024.

“KPK mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati-hati dengan berbagai modus penipuan dan penyebaran Informasi hoaks khususnya yang mencatut nama KPK. Bagi yang mengetahui adanya modus-modus kejahatan tersebut, untuk segera melaporkannya kepada KPK ataupun Aparat Penegak Hukum lainnya agar bisa segera ditindak lanjuti,” kata Ali Fikri. 

Masyarakat, Imbuh Ali, pun dapat menyampaikan laporannya melalui email pengaduan@kpk.go.id atau call centre KPK 198.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya