Perusahaan Tak Taat Kelola Limbah Industri Diancam Pidana

- VIVA/Muhammad AR
VIVA Nasional – Banyaknya perusahaan di Indonesia yang rapornya masih merah dalam hal pengelolaan limbah industrinya dibutuhkan sosialisasi pengelolaan limbah kepada kalangan dunia usaha.
Hal ini terungkap dalam Sosialisasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup Kota Depok, Jawa Barat, awal pekan ini.
Karenanya, edukasi harus lebih ditingkatkan sebab pelanggaran administratif ini bisa berujung kepada pidana dan pembekuan aktivitas perusahaan.
Sosialisasi Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) dalam Pengel
- VIVA/Muhammad AR
Demikian disampaikan Kepala Subdirektorat Pengendalian Pencemaran Air Direktorat Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Suryanta Sapta Atmaja di hadapan perwakilan puluhan industri yang beroperasi di Depok.
"Bagi mereka yang belum taat kita lakukan pendekatan secara persuasif; bila masih belum mengindahkan ada teguran hingga ancaman pidana," tandasnya.