Breaking News! LPSK Cabut Perlindungan ke Bharada E Richard Eliezer

Bharada E
Sumber :
  • VIVA

VIVA Nasional – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) resmi mencabut perlindungan terhadap terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu.

img_title Pembunuh Wanita Tewas dalam Karung di Boven Digoel Ditangkap, Pelakunya Pacar Korban

"Dengan keputusan untuk memberhentikan perlindungan kepada saudara Richard Eliezer," ujar Tenaga ahli LPSK, Syahrial M Wiryawan saat konferensi pers, Jumat 10 Maret 2023.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mbak-mbak LPSK

Photo :
  • Tangkapan layar

img_title Bergaji Rp9 Juta Sehari, Dwi Bagus yang Bunuh Istri Siri dan Anak di Madiun Punya Keahlian Langka

Dalam kasus ini, Richard Eliezer mendapatkan perlindungan berupa Justice Collaborator (JC) karena membuat terang kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo.

Eksekutor Brigadir J, yaitu Richard Eliezer Pudihang Lumiu sebelumnya divonis 1,5 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Rabu 15 Februari 2023. 

img_title Awal Mula Keluarga Curiga Dwi Bagus Jadi Pembunuh Dini

Bharada Richard Eliezer atau Bharada E dieksekusi ke Lapas Salemba

Photo :
  • Istimewa

Polri menetapkan 5 orang tersangka dalam pembunuhan berencana Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo, Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Richard Eliezer didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan dakwaan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP, dengan hukuman minimal 20 tahun penjara dan maksimal hukuman mati.

Richard menyebut bahwa dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk menembak Brigadir J. Namun, dia tidak kuasa menolak perintah dari atasannya tersebut lantaran takut.

Sosok Mbak LPSK Cantik yang Dampingi Richard Eliezer

Photo :
  • Kolase

Kemudian, Polri menggelar sidang etik untuk menentukan status Richard Eliezer dalam institusi kepolisian. Richard dijatuhi hukuman administrasi dan dipertahankan sebagai anggota Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Terduga pelanggar masih dapat dipertahankan dinas di Polri," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu 22 Februari 2023.

Selain itu, Ramadhan menyebut Bharada Richard Eliezer dijatuhi sanksi etika yaitu perilaku pelanggar perbuatan tercela dan minta maaf secara lisan serta tertulis kepada Pimpinan Polri. "Sanksi administratif yaitu mutasi bersifat demosi selama 1 tahun," pungkasnya.

Polisi menggiring tersangka pembunuhan ibu dan anak di Kota Madiun

Di Balik Pembunuhan Istri Siri dan Anak di Madiun, Ada Fakta Mengejutkan soal Istri Sah Dwi Bagus

Di tengah upaya Dwi Bagus Martono (40) menghilangkan jejak kejahatannya, tabir di balik pembunuhan sadis Dini Hardiyanti (30) dan anaknya, AGF (4), perlahan terungkap.

img_title
VIVA.co.id
31 Oktober 2026
Jadikan Viva News & Insight sumber pilihan di Google
Lanjut