Mahfud MD Duga Pencucian Uang Bukan Hanya di Kemenkeu: Kita Punya Data

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani jumpa pers di Kantor Kemenkeu.
Sumber :
  • Kemenkeu

VIVA Nasional - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, menyebut transaksi tidak wajar bukan hanya terjadi di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Namun, juga terjadi di kementerian lain. 

Petinggi PPP Minta Pimpinan Realistis Segera Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Mahfud mengingatkan agar hal itu jadi atensi pihak terkait untuk disikapi.

"Saya ingatkan dari sini, bahwa di kementerian lain kita juga punya data yang banyak tentang ini. Ini ada semua, orang-orang yang dekat dengan Anda, dengan perusahaan Anda, dan seterusnya," kata Mahfud saat konferensi pers di Kemenkeu, Sabtu 11 Maret 2023.

Respons Albertina Ho Usai Dilaporkan ke Dewas oleh Pimpinan KPK

Terkait transaksi janggal Rp300 triliun yang jadi sorotan di Kemenkeu, Mahfud menyampaikan bukan kewajiban Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani untuk menanganinya. Menurut dia, hal itu mesti diusut aparat penegak hukum.

Menkeu Sri Mulyani dan Menko Polhukam Mahfud MD jumpa pers di Kemenkeu

Photo :
  • Kemenkeu
Ganjar-Mahfud Ngaku Tak Dapat Undangan Penetapan Prabowo-Gibran, KPU Bilang Begini

Maka itu, Mahfud menyampaikan bersama Sri Mulyani bakal berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan pencucian uang itu. Mahfud menilai langkah Kemenkeu melakukan pembersihan atas oknum-oknum di internalnya sudah tepat.

"Saya ingatkan kementerian atau lembaga dari sekarang, di kementerian itu yang seperti ini banyak," lanjut Mahfud.

"Orang beli proyek, seakan tidak ada apa-apa. Tapi, dia bikin perusahaan cangkang di situ. Istrinya bikin ini, bikin itu yang tidak jelas juga siapa pelanggannya, uangnya bertumpuk di situ," sebut Mahfud.

Sementara, Sri Mulyani bersikeras belum mengetahui soal adanya transaksi janggal Rp300 triliun di Kemenkeu. Dia mengaku, belum dapat info sampai saat ini.

"Mengenai Rp 300 triliun, sampai siang hari ini saya tidak mendapatkan informasi Rp 300 triliun. Itu ngitungnya dari mana, transaksinya apa saja, siapa yang terlibat," kata Sri Mulyani.

Untuk itu, Sri Mulyani meminta agar awak media menanyakan hal itu ke Kepala Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana. Dia menyampaikan, dari surat yang disampaikan PPATK kepadanya, hanya menyebutkan terkait kasus.

"Di surat yang Pak Ivan (Kepala PPATK Ivan Yustiavanda) sampaikan ke saya pada hari Kamis, surat tersebut menyangkut surat PPATK di kami. Di list tidak ada angka rupiahnya," tutur Sri Mulyani.


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya