Alasan Kejagung Periksa Lagi Menkominfo Johnny G Plate

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate
Sumber :
  • ist

VIVA Nasional – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap penyebab bakal memeriksa Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate lagi. Johnny akan diperiksa pada Rabu, 15 Maret mendatang.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Rupanya, penyidik mau mendalami soal peran Johnny dalam kasus ini. Pun, terkait fasilitas yang dinikmati oleh adiknya Gregorius Alex Plate. Hal tersebut diungkap Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kuntadi.

"Kami ingin tahu fasilitas yang dinikmati oleh GAP adik yang bersangkutan," ujar dia kepada wartawan, Senin 13 Maret 2023.

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Dia mengatakan, beberapa peran Johnny yang dimaksud yaitu sebagai pengguna anggaran proyek, pengawasannya, juga perencanaan dalam pembangunan proyek itu. Hal ini karena berdasar dugaan penyidik soal proyek tersebut yang berjalan secara padat atau kurang dari target waktu proyek, padahal, pembangunannya direncanakan berjalan selama lima tahun.

Menkominfo Budi Arie Bersiap Ngantor di IKN Juli 2024

"Apalagi pembangunan yang seharusnya lima tahun jadi dipadatkan," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali menjadwalkan pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023. Berarti, Johnny yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini akan diperiksa yang kedua kalinya.

"Rabu pagi jadwal pemeriksaannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 Maret 2023.

Menkominfo Johnny G Plate.

Photo :
  • Dok. Humas Kominfo

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022, yakni tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kemudian Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, GMS; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS; dan MA, selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI); dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya