Hotman Paris Bantah Kehadiran Istri Teddy Minahasa di Ruang Sidang

Hotman Paris Hutapea.
Sumber :
  • VIVA/Andrew Tito.

VIVA Nasional – Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum terdakwa kasus peredaran narkoba Tedd Minahasa menegaskan bahwa istri Teddy Minahasa tidak pernah datang hadir dalam persidangan sebelumnya. Dalam hal ini Hotman membantah, terkait pemberitaan sebelumnya mengenai kedatangan wanita yang menenteng tas mewah di persidangan, yang diduga merupakan istri dari Teddy Minahasa.

Kasus Uang Tutup Mulut Donald Trump Seret Nama Karen McDougal, Siapa Dia?

"Ada gosip lagi katanya cewek yang suka (pakai) baju putih di sini adalah istrinya. Itu tidak benar," tegas Hotan dalam keteranganya di Penngadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 13 Maret 2023. 

Kepada awak media Hotman lagi lagi menegaskan bahwa istri Teddy, Merthy Kushadayani, sama sekali tidak pernah datang ke persidangan dalam kasus yang menjerat suaminya. "Belum pernah hadir karena alasan tertentu. Belum pernah, wanita yang cantik itu bukan istrinya,” ujar Hotman. 

Begini Pengakuan Chandrika Chika ke Keluarga Soal Menggunakan Narkoba

Mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa di persidangan

Photo :
  • VIVA/Andrew Tito

Ramai diberitakan sebelumnya mengenai orang wanita dengan tampilan sosialita dan mewah datang ke ruang sidang kasus peredaran narkoba dengan terdakwa Teddy Minahasa yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Senin 6 Mare 2023 lalu. 

Izin Menginap di Kantor Polisi, Pria Tuban Ini Ternyata Baru Membunuh Istrinya

Wanita yang diduga istri Teddy Minahasa itu terlihat mengenakan pakaian serba putih lengkap dengan blazer dan celana bahan serta membawa tas hitam asal Perancis, Louis Vuitton. Saat didatangi awak media, wanita tersebut lantas menutupi wajahnya dan menghindari kejaran awak media. 

Dalam bacaan dakwaan JPU, Teddy Minahasa menugaskan AKBP Dody mengambil sabu barang bukti hasil pengungkapan, kemudian diminta untuk ditukar dengan tawas. AKBP Dody Prawiranegara sempat menolak permintaan Teddy untuk menukar sabu tersebut dengan tawas. 

Hotman Paris jadi pengacara Teddy Minahasa

Photo :
  • Instagram @hotmanparisofficial

Namun karena Teddy yang merupakan Kapolda Sumatera Barat, Dody akhirnya mengiyakan. AKBP Dody kemudian memberikan sabu tersebut kepada Linda, yang selanjutnya Linda berikan kepada Kompol Kasranto, untuk kemudian dijual kepada bandar narkoba kampung Bahari yang bernama Alex Bonpis. 

Dalam kasus ini, ada 11 orang yang sudah berstatus terdakwa dan dan menjalani persidangan yakni Teddy Minahasa Hendra, Aril Firmansyah, Aipda Achmad Darmawan, Mai Siska, Kompol Kasranto, Aiptu Janto Situmorang, Linda Pudjiastuti, Syamsul Ma'arif, Muhamad Nasir, dan AKBP Dody Prawiranegara. 

Para terdakwa yang terlibat melanggar Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2, juncto Pasal 132 Ayat 1, juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya