KPK Periksa M Taufik Terkait Kasus Korupsi Pengadaan Tanah di Pulo Gebang

Kantor KPK di Kuningan, Jakarta (Foto ilustrasi).
Sumber :
  • VIVA/ Edwin Firdaus.

VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus berupaya mendalami terkait kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur yang dinilai telah merugikan negara hingga ratusan miliar. Penyidik KPK pun saat ini tengah memeriksa salah satu anggota DPRD DKI Jakarta guna dimintai keterangan mengenai pengadaan tanah di Pulo Gebang tersebut.

Anak Buah SYL Video Call Bahas 'Orang KPK' dan 'Ketua': Siapin Dolar Nanti Kami Atur

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa satu anggota DPRD DKI Jakarta yang tengah diperiksa yakni Mohamad Taufik. Ia diperiksa penyidik KPK pada Selasa 14 Maret 2023.

"Hari ini (14/3) pemeriksaan saksi TPK terkait pengadaan Tanah di Kelurahan Pulo Gebang Kecamatan Cakung Jakarta Timur , Tahun 2018-2019," ujar Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 14 Maret 2023.

Eks Sespri Sekjen Ungkap BAP KPK Bocor ke Pejabat Kementan

KPK segel ruangan di Kantor Pemkab Bupati Bengkayang. (Foto ilustrasi).

Photo :
  • Istimewa

"Pemeriksaan dilakukan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jl. Kuningan Persada Kav-4, Setiabudi, Kuningan, Jakarta Selatan, atas nama H Mohamad Taufik, Anggota DPRD DKI," imbuhnya.

Komjak Soroti Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Emas di Kejaksaan

Kemudian, Ali juga menjelaskan bahwa Taufik tidak diperiksa sendirian atas kasus korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang. Ia mengatakan ada lima nama lain yang turut diperiksa.

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata telah menaikan status kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulo Gebang, Jakarta Timur ke tahap penyidikan. Di mana kasus tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sampai ratusan miliar.

"Diduga bisa mencapai ratusan miliar terkait dengan perkara yang dilakukan proses sidik oleh KPK saat ini," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu 18 Januari 2023.

Ali mengatakan, tim penyidik KPK telah menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan tanah di Pulo Gebang. KPK ternyata telah menetapkan tersangka untuk perkara pengadaan tanah itu. Tetapi, kata Ali, tersangka tersebut belum diumumkan.

"Untuk tersangka kami akan umumkan. Sudah, berapa jumlahnya, buktinya apa, konstruksinya pasalnya kerugian negaranya sudah saya sebutkan ya cluenya ratusan miliar," ucap Ali.

KPK Geledah Gedung DPRD DKI. Selasa, 17 Januari 2023

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Ali menjelaskan kasus korupsi pengadaan lahan tanah di Pulo Gebang ini diduga adanya mark up dana. Menurut Ali, perkara kali ini memiliki modus yang sama dengan kasus korupsi pengadaan tanah sebelumnya yang pernah di usut KPK, yaitu di Munjul.

"Jadi bukan pengembangan sebenarnya, tapi menemukan adanya fakta-fakta lain dugaan korupsi proses pengadaan tanah di tempat lain. Kan yang pertama dari Munjul kemudian ditemukan ada fakta-fakta lain pengadaan yang hampir modusnya sama tapi nilainya lebih besar untuk yang di Pulo Gebang," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya