Johnny Plate Akan Diperiksa Lagi, Kejagung Sebut Belum Ada Konfirmasi Kehadiran

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana
Sumber :
  • Kejaksaan Agung

VIVA Nasional – Kejaksaan Agung Republik Indonesia akan melakukan pemeriksaan lanjutan kepada Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) pada BAKTI Kominfo, Rabu, 15 Maret 2023.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan rencananya Johnny G Plate akan diperiksa mulai pukul 09.00 WIB.

"Besok jam 09.00 WIB menurut jadwal," ujar Ketut saat dihubungi wartawan, Selasa, 14 Maret 2023.

Kendati demikian, lanjut Ketut, pihaknya masih belum menerima konfirmasi kehadiran dari Johnny G Plate untuk diperiksa penyidik Kejaksaan Agung yang kedua ini atau tidak. "Belum ada konfirmasi (hadir atau tidak)," tuturnya.

Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana

Photo :
  • Kejagung RI

Sebelumnya diberitakan,  Menkominfo Johnny G Plate telah selesai diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI pada Selasa, 14 Februari 2023.

Dalam pemeriksaan itu, dia mengaku dicecar soal hukum pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo sebagai organisasi non-eselon.  

"Hari ini, saya mendatangi Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan, sebagai WNI dan sebagai Menteri Komunikasi RI, saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang dilakukan di Kejagung terkait dengan permasalahan hukum pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo sebagai organisasi non-eselon," katanya kepada wartawan, di Kejagung, Selasa, 14 Februari 2023.

Miris! Menkominfo Sebut Transaksi Judi Online Capai Rp 327 T di 2023

Johnny juga meminta maaf atas ketidakhadirannya dalam pemanggilan yang pertama dilayangkan oleh Kejagung. Dia menyebutkan, telah memberikan keterangan kepada penyidik sepengetahuannya dalam perkara dugaan korupsi itu. 

"Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Survei LSI: Kepercayaan Publik terhadap Kejaksaan Naik Jadi 74 Persen

Dia juga mengaku siap apabila Kejagung masih membutuhkan keterangannya dalam perkara korupsi BTS itu. Dia siap memberi keterangan selanjutnya demi kelancaran penyidikan.

"Secara khusus terkait tugas pokok dan fungsi saya sebagai Menkominfo. Namun demikian apabila ada Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," katanya.

Bos Apple Langsung Sambangi Prabowo usai Bertemu Jokowi, Ini yang Dibicarakan

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), AAL sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi ditetapkan sebagai tersangka korupsi

Kejagung Bantah Kabar Pembukaan Blokir Rekening Harvey Moeis

Rekening Harvey Moeis tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022, dipastikan masih diblokir

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024