Peringatan Menteri Azwar Buat ASN yang Kedapatan Pamer Harta

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas.
Sumber :
  • ANTARA/Desca Lidya Natalia

VIVA Nasional – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan aparatur sipil negara (ASN) harus menjalankan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) supaya tidak memamerka harta kekayaan dan gaya hidup hedon.

Resmi Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tak Akan Mundur dari Jabatan Menhan

“Kan arahan dari Bapak Presiden waktu rapat kabinet kemarin, Bapak Presiden menyampaikan kepada seluruh menteri K/L untuk memerintahkan tidak ada lagi ASN kita yang pamer harta,” kata Azwar Anas di Jakarta Pusat pada Selasa, 14 Maret 2023.

Menteri PANRB, Abdullah Azwar Anas

Photo :
  • Humas MENPANRB
Sekjen PKS: Kalau Pak Prabowo Datang Kita Akan Beri Karpet Merah Sebagai Presiden Pemenang

Maka, kata dia, Presiden Jokowi menginstruksikan Menteri Kabinet Indonesia maju untuk memperingatkan ke bawah. Bahkan, ia menyebut jangan segan-segan untuk menindak tegas apabila ditemukan ASN yang kerap pamerkan harta.

“Kita diminta untuk memperingatkan ke bawah. Tentu ini akan diberikan sanksi oleh inspektorat masing-masing, mulai pemberitahuan, peringatan sampai langkah-langkah di internal inspektorat masing-masing. Ini kan arahan Presiden kepada semua kementerian/lembaga,” ujarnya.

Anies soal Tawaran Jadi Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada yang Ngajak

Terpenting, Azwar Anas mengatakan sekarang Kementerian PANRB sedang fokus bagaimana digitalisasi birokrasi ini mulai jalan. Karena, lebih dari 27.000 aplikasi sekarang ada di kementerian atau lembaga.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas saat memimpin rapat koordinasi dengan asosiasi pemerintahan daerah di Jakarta, Rabu, 18 Januari 2023.

Photo :
  • ANTARA

“Ini tentu akan menyulitkan rakyat untuk mendapatkan layanan, karena harus membuat akun yang banyak. Maka sekarang target dan arahan Presiden adalah menginterprobilitas layanan di setiap kementerian, kemudian kita integrasikan dalam sistem layanan sistem berbasis elektronik,” pungkasnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya