Polisi Tetapkan Lima Tersangka Kasus Ledakan Maut Bubuk Mesiu di Blitar tapi Satu Buron

Seorang polisi berjalan melintasi area rumah rumah yang hancur akibat ledakan bubuk mesiu di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Sumber :
  • ANTARA/Asmaul

VIVA Nasional – Aparat Kepolisian Resor Blitar Kota, Jawa Timur, menyatakan telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ledakan bubuk mesiu di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia tersebut.

Samson, Pemberontak OPM yang Serang Markas Koramil di Papua Tobat dan Serahkan Diri ke Prajurit TNI

Kepala Polres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono mengemukakan pihaknya telah melakukan pemeriksaan mendalam kasus ledakan tersebut. Penyidik juga telah memeriksa 21 orang saksi hingga melakukan gelar perkara itu.

"Dari hasil gelar perkara ditemukan cukup bukti serta dapat disimpulkan bahwa dilakukan penetapan tersangka lima orang. Empat orang yang telah meninggal berikut satu orang yang sampai sekarang masih kami lakukan pencarian," kata Argo Wiyono di Blitar, Selasa, 14 Maret 2023.

Siswa SMKN di Nias Selatan Tewas Diduga Aniaya, Kepala Sekolah Jadi Tersangka

Ledakan petasan menghancurkan puluhan rumah di Blitar, Jawa Timur

Photo :
  • VIVA/Nur Faishal

Ia mengatakan, tersangka itu antara lain Darman (65 tahun), Aripin (28 tahun), Widodo (23 tahun), dan Wawa (17 tahun). Mereka meninggal dunia dalam insiden yang terjadi pada Minggu malam, 19 Februari. Namun, satu tersangka yang buron belum diungkap karena masih dalam pencarian.

Kuasa Hukum Sebut Harvey Moeis Tidak Akan Ajukan Praperadilan

Peran satu orang yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron tersebut adalah yang menyuruh dan menyuplai bahan pembuatan petasan. "Diduga orang yang menyuruh melakukan dan menyuplai bahan. Ini yang jadi bahan petasan," kata dia.

Argo juga menambahkan telah menerbitkan surat DPO untuk satu orang tersangka yang kini masuk DPO tersebut.

Polisi menjerat para tersangka dengan Pasal 1 Ayat 1 Nomor 12 Tahun 1951 Undang-Undang Darurat.

Ledakan terjadi di Dusun Tegalrejo, Desa Karangbendo, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, karena bubuk mesiu. Akibat kejadian itu, empat orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Ledakan petasan menghancurkan puluhan rumah di Blitar, Jawa Timur

Photo :
  • Ist

Selain itu, terdapat 23 orang mengalami luka-luka, di antaranya balita yang masih berusia empat bulan. Sebanyak 34 bangunan rumah yang berada di sekitar lokasi ledakan rusak ringan hingga berat.

Dalam olah TKP, polisi menemukan adanya puntung rokok di salah satu titik yang diduga memicu terjadinya ledakan di rumah warga bernama Darman tersebut. (ant)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya