Kasus Korupsi BTS Kominfo, Johnny G Plate Penuhi Panggilan Kedua Jaksa

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate
Sumber :
  • ist

VIVA Nasional – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate kembali memenuhi panggilan tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung pada Rabu, 15 Maret 2023. Rencananya, Johnny akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022.

Keluarga SYL Terungkap Ikut Nikmati Uang Korupsi di Kementan, KPK Bilang Begini

Tampak, Sekretaris Jenderal Partai NasDem itu naik kendaraan roda empat warna hitam dan memakai baju batik lengan panjang motif hitam merah. Begitu tiba, ia tidak memberikan pernyataan apa-apa kepada awak media karena langsung masuk dikawal aparat TNI untuk menemui tim penyidik.

Sebelumnya diberitakan, Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali menjadwalkan pemeriksaan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate pada Rabu, 15 Maret 2023. Berarti, Johnny yang merupakan Sekretaris Jenderal Partai NasDem ini akan diperiksa yang kedua kalinya.

Pensiunan Jenderal Bintang 4 Berinisial B Terseret Kasus Korupsi Rp271 T, Siapa Dia?

"Rabu pagi jadwal pemeriksaannya," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana saat dikonfirmasi pada Jumat, 10 Maret 2023.

2 Mobil Harvey Moeis Disita Lagi, Kejagung Juga Usut soal Jet Pribadi

Diketahui, Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate diperiksa terkait kasus dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022 pada Selasa, 12 Februari 2023.

Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate mengatakan bahwa dirinya telah selesai diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.

Dalam pemeriksaannya, dia mengaku dicecar soal hukum pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo sebagai organisasi non eselon. 

"Hari ini, saya mendatangi pengadilan Kejaksaan Agung untuk memberikan keterangan, sebagai WNI dan sebagai Menteri Komunikasi RI, saya sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan yang dilakukan di Kejagung terkait dengan permasalahan hukum pembangunan BTS 4G Bakti Kominfo sebagai organisasi non eselon," kata Plate pada Selasa, 14 Februari 2023.

Menkominfo Johnny G Plate memenuhi pemeriksaan di Kejagung

Photo :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

Johnny G Plate juga meminta maaf atas ketidakhadirannya dalam pemanggilan yang pertama kali dilayangkan oleh Kejagung.

Plate mengklaim telah memberikan keterangan kepada penyidik sepengetahuannya dalam perkara dugaan korupsi itu.

"Saya telah memberikan keterangan atas pertanyaan yang disampaikan oleh para penyidik Kejaksaan Agung. Pernyataan tersebut saya sampaikan dengan penuh tanggung jawab," ujarnya.

Plate juga mengaku siap apabila Kejagung masih membutuhkan keterangannya dalam perkara korupsi BTS itu. Dia siap memberi keterangan selanjutnya demi kelancaran penyidikan.

"Secara khusus terkait tugas pokok dan fungsi saya sebagai Menkominfo. Namun demikian apabila ada Kejaksaan Agung masih membutuhkan keterangan-keterangan saya akan tetap menghormatinya dan melaksanakannya dengan baik," tuturnya.

Dalam perkara ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Direktur Utama (Dirut) Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Anang Achmad Latif (AAL) sebagai tersangka korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G.

Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai 2022, yakni tersangka AAL selaku Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Kemudian Direktur Utama PT. Mora Telematika Indonesia, GMS; Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Tahun 2020, YS; dan MA, selaku Account Director of Integrated Account Departement PT Huawei Tech Investment (HWI); dan IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya