Kejaksaan Bakal Cecar Johnny Plate Soal Aliran Dana Proyek BTS ke Adiknya

- Kejaksaan Agung
VIVA Nasional – Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate memenuhi panggilan kedua tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung sebagai saksi dugaan korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G serta infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020-2022.
"Hari ini kita memeriksa beberapa saksi, banyak saksi termasuk kasus BTS. Hari ini beliau sudah hadir," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana di Kejaksaan Agung pada Rabu, 15 Maret 2023.
Menkominfo Johnny G Plate memenuhi pemeriksaan di Kejagung
- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham
Menurut dia, tim penyidik jaksa ingin mendalami dugaan adanya perintah dari Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Plate kepada adiknya, yaitu Gregorius Alex Plate terkait penggunaan fasilitas di BAKTI Kementerian Kominfo. Padahal, kata dia, adiknya tidak mempunyai ikatan hukum apa-apa di kementerian tersebut.
"Justru ini didalami. Karena kan beliau itu tidak merupakan ada hubungan hukum di Kemenkominfo, mengapa sampai ada aliran ke sana, mendapatkan fasilitas seperti itu. Hari ini kita dalami," jelas dia.
Sebab, kata Ketut, adiknya Johnny Plate sempat mengembalikan uang sebesar Rp534 juta sehingga perlu didalami kenapa bisa ada aliran dana tersebut. Menurutnya, pengembalian uang tersebut dilakukan secara suka rela.
“Dia mengembalikan dengan suka rela. Artinya, penyidik mendeteksi ada aliran dana ke adiknya beliau. Maka hari ini dilakukan klarifikasi, karena adiknya kan enggak ada jabatan apa pun, enggak ada ikatan hukum apa pun di Kominfo,” ungkapnya.