Keluarga Korban Tabrakan di Semarang Tidak Mau Damai dengan Pelaku, Ini Alasannya

- U-Report
VIVA Nasional – Pasca terlibat kecelakaan di Jalan Mayjend Sutoyo, pada Selasa 8 Maret 2023, VR (18) masih terbaring tidak sadarkan diri di ICU RSUP Kariadi Semarang, Jawa Tengah. Saat kejadian, VR bersama rekannya M (15) berkendara dengan sepeda motor Jupiter Z.
Dia terlibat kecelakaan dengan KP (15) yang mengendari motor Yamaha R25. Dirinya memboncengi T (15). Menurut kuasa hukum VR, Feynita Susilo tidak ada impresi positif, empati dan permintaan maaf dari pihak KP sebagai pelaku. Maka dari itu, pihak keluarga VR mau proses hukum tetap berjalan.
"Sikap Keluarga VR adalah akan terus melanjutkan proses hukum dan memohon agar pihak Kepolisian tetap menunjukan komitmen dan kesungguhannya mendalami permasalahan ini," kata dia kepada wartawan, Sabtu 18 Maret 2023.
Dirinya menyebut, kondisi VR saat ini masih berada di ruang ICU dengan luka berat. Dimana kliennya menderita pendarahan di batang otak, retak dibagian tengkorak kepala, patah tulang pipi, pembengkakan di paru, dan pendarahan pada paru-paru. Kata dia, pihak Keluarga VR dan KP beberapa kali bertemu tapi pihak keluarga KP tak menunjukan impresi positif dan empati kepada kliennya.
"Bahkan dalam sebuah kesempatan keluarga KP sempat mengatakan bahwa pihaknya akan menunggu terlebih dahulu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian yang menyatakan bahwa KP bersalah," ujae Feynita.
Feynita menegaskan lagi kalau pihak keluarga bakal meneruskan kasus tanpa damai. Belum lagi, T selaku pihak yang dibocengi KP tak bersedia memberi keterangan kepada penyidik.