Majelis Kehormatan MK Bacakan Putusan Pencopotan Hakim Aswanto di Kasus 'Sulap Putusan'

Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi (MK)
Suasana sidang di Mahkamah Konstitusi (MK)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA Nasional – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan terkait dengan pencopotan atau pemberhentian mantan Hakim MK Aswanto melalui Sidang Pleno Pengucapan Putusan pada Senin 20 Maret 2023 pukul 13.00 WIB di Ruang Sidang Panel Lantai 4, Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Dalam keterangan tertulis MK yang diterima VIVA, Sidang Pleno Pengucapan Putusan ini berdasarkan Pasal 39 Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

"Sidang tersebut digelar menyusul Hakim Konstitusi Anwar Usman dan Hakim Konstitusi Saldi Isra yang terpilih sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK dalam pemilihan melalui pemungutan suara dalam Rapat Pleno Hakim terbuka untuk umum pada Rabu (15/3) lalu," dikutip dari keterangan pers Humas MK, Senin 20 Maret 2023.

Pembacaan putusan ini dilaksanakan seiring telah selesainya pelaksanaan sidang Pleno untuk Pemeriksaan Pendahuluan dan Pemeriksaan Lanjutan serta Rapat Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK).

Sidang itu juga digelar untuk mengetahui dugaan pelanggaran kode etik atau perilaku hakim konstitusi dugaan pengubahan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 103/PUU-XX/2022 tentang Pengujian Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (UU MK).

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Aswanto

Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Aswanto

Photo :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sidang Pleno Pengucapan Putusan MKMK tersebut akan diucapkan/dibacakan langsung oleh Ketua MKMK merangkap Anggota I Dewa Gede Palguna (Tokoh Masyarakat), Sekretaris merangkap Anggota MKMK Enny Nurbaningsih (Hakim Konstitusi), dan Anggota MKMK Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Sudjito (Akademisi yang berlatar belakang di bidang hukum/Dewan Etik Hakim Konstitusi).

Halaman Selanjutnya
img_title