Jokowi Saksikan Momen Adik Iparnya Disumpah Jadi Ketua MK 2023-2028

Pengambilan sumpah hakim Mahkamah Konstitusi 2023-2028
Pengambilan sumpah hakim Mahkamah Konstitusi 2023-2028
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

VIVA Nasional – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyaksikan langsung pengucapan sumpah ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028 yang dilangsungkan melalui sidang pleno khusus di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin. Sidang pleno itu digelar setelah Anwar Usman dan Saldi Isra terpilih sebagai sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023 hingga 2028.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian sumpah yang diucapkan Anwar Usman sebagai Ketua MK 2023-2028.

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief  Aswanto (kiri) dan I Dewa Gede Palguna (kanan) bersiap meninggalkan ruang sidang seusai membacakan putusan perkara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (tengah) didampingi Hakim Konstitusi Arief Aswanto (kiri) dan I Dewa Gede Palguna (kanan) bersiap meninggalkan ruang sidang seusai membacakan putusan perkara di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta

Photo :
  • ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Selepas penandatanganan berita acara oleh Anwar, selanjutnya Saldi Isra bergantian mengucap sumpah jabatan Wakil Ketua MK 2023-2028.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Saldi.

Keduanya terpilih melalui metode pemungutan suara dalam rapat pleno hakim terbuka untuk umum pada Rabu 15 Maret 2023 pekan lalu. Pemilihan Ketua MK 2023-2028 itu diikuti oleh sembilan hakim konstitusi melalui tiga putaran pemungutan suara.

Dalam putaran ketiga pemungutan suara, Anwar memperoleh lima suara mengungguli Arief Hidayat yang mendapatkan empat suara.

Halaman Selanjutnya
img_title