Bersamaan Hari Raya Nyepi, Muslim di Bali Tetap Bisa Tarawih tapi Tidak Pakai Pengeras

Ilustrasi umat muslim menjalankan ibadah salat Tarawih.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rahmad

VIVA Nasional – Perayaan Hari Raya Nyepi, tahun baru Caka 1945 yang akan dilaksanakan pada Rabu 22 Maret 2023, bertepatan dengan awal Ramadhan dan pelaksanaan Solat Tarawih pertama, bagi umat Muslim.

Menkes Budi Paparkan Penanganan Penyakit Arbovirus

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marheni, mengimbau kepada umat Muslim untuk melaksanakan salat Tarawih di rumah atau mushola terdekat dengan berjalan kaki. 

Selain itu, karena bersamaan dengan Nyepi, maka aktivitas dengan menggunakan pengeras suara juga tidak diperkenankan.

Turis Australia Ngeluh Terjangkit DBD di Bali, Menkes Bilang Harusnya Bersyukur

Kepala Lingkungan Desa Adat Seminyak, I Wayan Sunarta

Photo :
  • VIVA/ Maha Liarosh

Sementara itu, Kepala Lingkungan Desa Adat Seminyak, I Wayan Sunarta, mengatakan pelaksanaan Salat Tarawih sesuai dengan kebijakan masing-masing Desa Adat.

Dapat Kecaman Keras, Presiden Iran Tetap Pertahankan Aturan Hijab yang Ketat

Wayan Sunarta menjelaskan, sudah mendapatkan himbauan dari kecamatan melalui Desa Adat, untuk melaksanakan koordinasi. Terutama dengan banjar yang mempunyai mushola.

"Umat Muslim diperbolehkan melaksanakan  Salat Tarawih jika jarak dari rumah ke Mushola atau Masjid berjarak 500 meter," kata Wayan Sunarta, Senin, 20 Maret 2023.

Pelaksanaan Salat Tarawih, kata Wayan Sunarta, sesuai dengan kebijakan masing-masing Desa Adat. “Jika tidak ada mushola di dekat kita, jadi dianjurkan untuk Salat Tarawih di rumah,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya