Wamenkuman soal Gratifikasi Rp 7 M: Pejabat Kalau Diadukan Klarifikasi, Bukan Lapor Balik

Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej di Gedung KPK
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana

VIVA Nasional – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej telah hadir di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk beri klarifikasi soal adanya dugaan gratifikasi suap senilai Rp 7 Miliar. Ia pun menyebut bahwa enggan melaporkan balik Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso.

Sugeng sendiri telah melaporkan adanya dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh Wamenkumham melalui Asisten Pribadinya.

Eddy menjelaskan bahwa tidak melaporkan balik IPW lantaran memang tupoksi IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat yang bertugas untuk melakukan kontrol sosial.

"LSM itu tugasnya watchdog (function) ya, silahkan lah dia berkoar-koar ya, karena tugas dia adalah melakukan sosial kontrol," ujar Eddy di gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 20 Maret 2023.

Ia juga mengatakan bahwa posisinya saat ini merupakan sebagai salah satu pejabat negara. Kata Eddy, sebagai pejabat negara jika telah dilaporkan oleh seseorang, sejatinya harus memberikan klarifikasi bukan malah melaporkan balik.

"Kalau pejabat itu diadukan, yang harus dilakukan itu bukan malah lapor balik ke Bareskrim, tetapi melakukan klarifikasi ya," ucap dia.

Kendati demikian, Eddy Hiariej juga mengatakan enggan melaporkan balik Sugeng Santoso ke Bareskrim Polri lantaran mencari lawan yang sebanding dengannya jika harus melaporkan balik. "Kalau saya melaporkan, itukan saya berati masuk ke dalam sistem peradilan pidana," kata Eddy.

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso

Photo :
  • VIVA/Edwin Firdaus
BW Walkout Saat Eddy Hiariej Hendak Berikan Keterangan Ahli di Sidang MK

"Sistem peradilan negara itu dimanapun berada, battle model (model berperang) ya, kalau mulai berperang itu, kita harus cari lawan yang seimbang," sambungnya.

Dilaporkan Dugaan Gratifikasi Rp 7 M

Kubu Ganjar Protes eks Direktur TPN jadi Saksi Prabowo-Gibran dan BW Persoalkan Eks Wamenkumham

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Santoso telah melaporkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej ke KPK terkait dengan adanya dugaan korupsi.

Laporan tersebut dilayangkan Sugeng pada Selasa 14 Maret 2023 ke gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Viral Murid SD Berikan THR untuk Wali Kelas, Pengamat Pendidikan: Itu Gratifikasi

"Saya datang hari ini untuk membuat pengaduan ke Dumas terkait dugaan tipikor berpotensi dugaannya bisa saja pemerasan dalam jabatan bisa juga gratifikasi atau yang lain," ujar Sugeng di gedung merah putih KPK, Selasa 14 Maret 2023.

"Terlapor itu saya menyebutkan penyelenggara negara dengan status wamen (wakil menteri). Wamen saya sebut dengan inisial EOSH," lanjutnya.

Kemudian, Sugeng menjelaskan bahwa saat ini masih tidak ingin menjelaskan secara rinci terkait dengan instansinya. Pasalnya, laporan tersebut masih hendak diberikan kepada KPK.

Namun Sugeng menyebut ada uang sekitar Rp7 miliar yang diduga diterima orang dekat Eddy Hiariej.

Selanjutnya, kata Sugeng, uang itu diduga diberikan kepada Eddy terkait dengan konsultasi hukum dan permintaan pengesahan status badan hukum. Pemberian uang dilakukan sepanjang April sampai Oktober 2022. 

"Ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya. Diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH. Saya katakan ada aliran dana Rp7 miliar," kata dia.

Kemudian, Sugeng juga turut membawa sejumlah bukti termasuk bukti transfer dalam laporan yang dilayangkannya. Selain itu juga ada bukti elektronik yang turut disampaikan kepada KPK. 

"Ada empat bukti kiriman dana, ini yang paling penting, transfer. Kemudian ada chat yang menegaskan bahwa Wamen EOSH mengakui adanya satu hubungan antara dua orang asprinya yang menerima data tersebut sebagai orang yang diakui, sehingga terkonfirmasi bahwa dana yang masuk ke rekening yang bernama YER dan YAM adalah terkonfirmasi sebagai orang yang disuruh atau terafiliasi dengan dirinya," bebernya. 


 

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya