Tekad Anwar Usman Usai Terpilih Lagi jadi Ketua MK

Ketua MK Anwar Usman memimpin sidang putusan (ilustrasi)
Sumber :
  • Youtube MK

VIVA Nasional – Hakim Anwar Usman, kembali terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) dan disahkan pada Senin 20 Maret 2023. Dia menegaskan, komitmen dirinya bersama Wakil Ketua MK Saldi Isra dalam mengawal konstitusi.

"Itu tekad saya sama Prof Saldi, kami ke depan akan melaksanakan tugas-tugas dan kewajiban konstitutisional kami. Artinya sebagai ketua dan wakil ketua akan mengawal konstitusi sebaik-baiknya," jelas Anwar di Gedung MK, Jakarta, Senin 20 Maret 2023.

Saldi Isra Resmi Dilantik Menjadi Hakim MK

Photo :
  • ANTARA FOTO/Rosa Panggabean

Anwar menegaskan, tugas utama MK adalah untuk terus mengawal konstitusi. Dia menekankan, pihaknya siap menyongsong agenda-agenda ke depannya.

"Apa yang terjadi sebelumnya artinya sebelum kami mengucapkan sumpah, itu masa lalu, dan kami akan menatap masa depan. Itu yang sama sampaikan, walau saya yang sampaikan, itu suara saya berdua dan kami hakim konstitusi keseluruhan," kata hakim konstitusi asal Bima NTB itu.

Presiden Joko Widodo, menyaksikan langsung pengucapan sumpah ketua dan wakil ketua Mahkamah Konstitusi masa jabatan 2023-2028 yang dilangsungkan melalui sidang pleno khusus di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK, Jakarta, Senin. 

Sidang pleno itu digelar setelah Anwar Usman dan Saldi Isra, terpilih sebagai sebagai Ketua dan Wakil Ketua MK masa jabatan 2023 hingga 2028.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," demikian sumpah yang diucapkan Anwar Usman sebagai Ketua MK 2023-2028.

Relawan Prabowo Batal Gelar Aksi, Polisi Berlakukan Pengalihan Arus Situasional Depan MK

Selepas penandatanganan berita acara oleh Anwar, selanjutnya Saldi Isra bergantian mengucap sumpah jabatan Wakil Ketua MK 2023-2028.

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik- baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ucap Saldi.

Manipulasi Putusan MK soal Pilpres Lalu Diunggah di Tiktok, Pria di Riau Diciduk Polisi

Keduanya terpilih melalui metode pemungutan suara dalam rapat pleno hakim terbuka untuk umum pada Rabu 15 Maret 2023 pekan lalu. Pemilihan Ketua MK 2023-2028 itu diikuti oleh sembilan hakim konstitusi melalui tiga putaran pemungutan suara.

Dalam putaran ketiga pemungutan suara, Anwar memperoleh lima suara mengungguli Arief Hidayat yang mendapatkan empat suara.

Soroti Sidang Sengketa Pilpres, Refly: Kita Dibohongi 4 Menteri, Seolah-olah Everything Is Ok

Sementara dalam hasil pemungutan suara Wakil Ketua MK 2023-2028 Saldi memperoleh lima suara, mengungguli Daniel Yusmic yang mendapat tiga suara, dan satu hakim konstitusi memutuskan abstain.

Prabowo Subianto

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

Presiden terpilih Prabowo Subianto mengimbau para pendukung atau simpatisannya untuk mengurungkan aksi di Mahkamah Konstitusi (MK) atau tempat lainnya jelang putusan MK.

img_title
VIVA.co.id
19 April 2024