IPW Klaim Punya Bukti Gratifikasi Rp 7 Miliar, Wamenkumham: Mengarah Fitnah!

Wamenkumham Eddy Hiariej di Gedung KPK RI
Wamenkumham Eddy Hiariej di Gedung KPK RI
Sumber :
  • Dok. Istimewa

VIVA Nasional – Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej mengatakan bahwa laporan dugaan gratifikasi senilai Rp 7 Miliar yang dilaporkan oleh Ketua Indonesia Police Watch, Sugeng Teguh Santoso adalah hal yang sangat tendensiua dan mengarah pada fitnah untuk dirinya.

Laporan dugaan gratifikasi itupun telah dilaporkan Sugeng ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa 14 Maret 2023 kemarin.

"Jadi pada hari ini, Senin 20 maret 2023, atas inisiatif kami sendiri, kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," ujar Eddy Hiariej di gedung merah putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 20 Maret 2023.

Kemudian, Eddy pun mengatakan bahwa saat proses klarifikasi di KPK, dia pun turut membawa sejumlah bukti untuk menegaskan bahwa laporan IPW itu tidak benar adanya.

"Mengapa tidak kami ungkapkan ke media, karena aduan itu disampaikan kepada KPK dan kami juga melakukan klarifikasi kepada KPK, tentunya klarifikasi itu disertai dengan bukti-bukti," ucap Eddy.

Kendati demikian, Eddy pun enggan menjelaskan secara rinci terkait dengan klarifikasi yang telah diberikan kepada KPK soal aduan Sugeng Teguh Santoso. Pasalnya, hal itu merupakan bentuk yang dirahasiakan.

"Mengenai materi klarifikasi, saya ini kan guru besar ilmu hukum, saya tahu persis mana yang harus disampaukan ke publik, mana yang tidak," kata dia.

Halaman Selanjutnya
img_title