Menko Mahfud Buka-bukaan Kesepakatan Sri Mulyani dengan PPATK soal Transaksi Mencurigakan Rp349 T

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani.
Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani.
Sumber :
  • Natania Longdong/VIVA.

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjelaskan hasil kesepakatan dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana di Kantor Kemenkopolhukam, Senin 20 Maret 2023.

Hal tersebut disampaikan setelah ketiganya melaksanakan rapat tertutup untuk membahas adanya transaksi mencurigakan sebesar Rp 349 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan.

Ketiganya bersepakat agar pihak Sri Mulyani melakukan tindak lanjut terhadap transaksi yang diduga berkaitan dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) itu.

"Untuk itu, kami bersepakat begini, Kementerian Keuangan akan melanjutkan untuk menyelesaikan semua Laporan Hasil Analisa (LHA) yang diduga sebagai tindak pidana pencucian uang dari PPATK," ujar Mahfud di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat.

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani jumpa pers di Kantor Kemenkeu.

Menko Polhukam Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani jumpa pers di Kantor Kemenkeu.

Photo :
  • Kemenkeu

Bahkan, lanjut dia, Kementerian Keuangan akan menindak semua yang terlibat dengan dugaan tindak pidana pencucian uang, termasuk orang-orang yang bukan pegawai Kementerian Keuangan.

"(LHA) tersebut akan ditindaklanjuti dengan proses hukum oleh Kemenkeu sebagai penyidik Tindak Pidana Asal," kata Mahfud.

Halaman Selanjutnya
img_title