Polri: Buronan Warga Jepang Terdeteksi Pakai Nama Samaran di Jakarta

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan
Sumber :
  • dok Polri

VIVA Nasional – Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Ahmad Ramadhan mengatakan, salah satu pelaku penipuan di Jepang, Yusuke Yamazaki (42) diketahui keberadaannya di Jakarta. Menurut dia, Yusuke berpindah-pindah tinggal di apartemen wilayah Jakarta.

Buronan warga negara Jepang atas nama Yusuke, terindikasi tinggal di beberapa apartemen wilayah Jakarta,” kata Ramadhan di Mabes Polri pada Senin, 20 Maret 2023.

Diduga, kata Ramadhan, buronan warga negara Jepang itu menggunakan nama palsu untuk berpindah-pindah tempat tinggal di beberapa apartemen wilayah Ibu Kota Jakarta.

“Saat ini telah terdeteksi menggunakan nama samaran Fukuda,” jelas dia.

Maka dari itu, Ramadhan mengatakan Kepolisian Republik Indonesia telah melakukan koordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk meminta kartu izin tinggal terbatas (Kitas) buronan warga Jepang tersebut.

Ternyata, kata dia, didapatkan bahwa Yusuke dilindungi oleh seorang warga negara Indonesia inisial E.

“Didapatkan bahwa seseorang WNI bernama E yang merupakan penjamin yang bersangkutan. Penjamin keberadaan, teman daripada Yusuke. Mohon doa semakin terdeteksi,” pungkasnya.

27 Korban Penipuan Investasi Rp52 Miliar Geruduk Rumah Orang Tua Pelaku di Tasikmalaya

Diketahui, Kepolisian Jepang meminta bantuan kepolisian Indonesia untuk menangkap tersangka Yusuke Yamazaki (42) yang diduga telah kabur ke Indonesia.

Yusuke Yamazaki adalah presiden perusahaan Nishiyama Farm yang adalah manajemen peternakan wisata di Kota Akaiwa, Prefektur Okayama.

So Sweet! Perjuangan Brandon Salim Berangkat ke Jepang Demi Lamar Kekasih
Karo Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko

Kasus TPPO Mahasiswa di Jerman, Polri Ajukan Red Notice ke Interpol

Polri sudah mengajukan red notice ke Interpol guna memburu dua tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Jerman, yang hingga kini masih belum ke Tanah Air

img_title
VIVA.co.id
26 April 2024