Komisi III Sebut Penegak Hukum Belum Maksimal Perangi Judi Online

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Sarifuddin Suding
Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PAN, Sarifuddin Suding
Sumber :
  • VIVA/ Ahmad Farhan Faris

VIVA Nasional – Anggota Komisi III DPR RI, mempertanyakan kinerja pemerintah dalam memberantas judi online. Sebab, pelaku usaha judi online makin berani mengiklankan perjudian melalui banyak platform komunikasi termasuk media sosial. 

Maka dari itu, pemerintah dan aparat penegak hukum didesak untuk memberantas praktik judi online. Anggota Komisi III DPR RI, Sarifuddin Suding, mengatakan judi online saat ini semakin marak seperti narkoba yang masuk ke berbagai kalangan. 

Bahkan, kata dia, aparat hukum ada yang kecanduan main judi online. Tentu, ia mengantongi data bagaimana judi online dilakukan melalui jaringannya.

“Judi ini macam narkoba, sudah masuk sampai ke semua lapisan warga. Ini tidak bisa didiamkan. Saya tidak bicara ratusan situs. Ini ada puluhan ribu situs judi online. Sangat mustahil tidak ada backing atau setidaknya pembiaran,” kata Suding di Jakarta pada Selasa, 21 Maret 2023.

Oleh karena itu, anggota Fraksi PAN ini mendesak lembaga negara baik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) serta Kepolisian Republik Indonesia (Polri) segera bergerak bersama memberantas praktik judi online ini.

“Saya kira ya perlu bersinergi antara Kominfo, BSSN, Siber Polri harus saling koordinasi dan sinergi dalam konteks ini. Tidak bisa kita lakukan katakanlah Kominfo melakukan pemblokiran tanpa ada suatu penindaakan. Jadi memang semua pihak harus mengambil peran, ketika pemerintah kita memiliki kemauan yang keras dalam kaitan masalah judi online ini,” jelas dia.

Makanya, ia mempertanyakan bagaimana penggunaan web hosting dan fasilitas situs online, agar lebih bisa dideteksi dan diberangus. Tampak, ia melihat pemerintah dan penegak hukum belum maksimal mengingat begitu banyak konten-konten judi online ini mudah diakses oleh masyarakat. Tentu, ini membahayakan kehidupan sosial dan generasi muda di masa yang akan datang.

Halaman Selanjutnya
img_title