Bantah Beri Makan Lukas Enembe Ubi Busuk, KPK: Jangan Bayangkan Ada Kemewahan

Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe di Gedung KPK.
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe di Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

VIVA Nasional - Tim kuasa hukum Lukas Enembe menyebut kliennya ditahan di rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan diberi makan ubi busuk. Namun, KPK membantah terkait tudingan tersebut.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan Enembe ak diberi makan ubi busuk seperti yang dikatakan tim kuasa hukumnya. Status Enembe saat ini ditahan di rutan KPK lantaran terlibat kasus suap dan gratifikasi.

"Tidak benar kemudian diberikan kepada yang bersangkutan (Lukas Enembe) ubi busuk," kata Ali di gedung KPK, Selasa, 21 Maret 2023.

Ali menyampaikan, seluruh tahanan yang berada di rutan KPK termasuk Enembe diberi makan layak. Pun, KPK menggunakan jasa pihak ketiga untuk menyediakan makanan bagi para tahanan. 

"Tentu sesuai dengan ketentuan ya. Jangan dibayangkan kemudian ada misalnya kemewahan misalnya. Perlakuan yang berbeda dengan tahanan di rutan atau lapas yang lain ya. Ada standarnya," kata dia.

Juru bicara KPK Ali Fikri

Juru bicara KPK Ali Fikri

Photo :
  • VIVA/Ilham

Lebih lanjut, Ali menambahkan, untuk tahanan yang tak dapat mengkonsumsi nasi, maka tetap akan diberi makan yang layak. Dia bilang makanan ubi untuk Enembe diberikan atas keinginan Gubernur Papua non aktif tersebut.

Halaman Selanjutnya
img_title