Bicara soal Mafia Tambang, Mahfud: Kadang Kala Permainan Itu Dibekingi Politik

Menko Polhukam RI Mahfud MD
Sumber :
  • Tangkapan layar Youtube Kemenko Polhukam

VIVA Nasional – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyoroti tindakan korupsi di Indonesia yang terjadi di berbagai sektor, termasuk pertambangan.

Kabar Sandra Dewi Dicekal Kejagung, Pengacara Harvey Moeis Bilang Begini

Hal tersebut diungkap Mahfud MD ketika menghadiri acara Sarasehan Sinkronisasi Tata Kelola Pertambangan Mineral Utama Perspektif Polhukam di Ballroom Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa 21 Maret 2023.

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md

Photo :
  • VIVA/Ilham Rahmat
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Ungkap 2 Hal yang Dilakukan Guna Mencegah Korupsi

Mahfud menyebut ada banyak Mafia pertambangan, dan kadang kala unsur politik menjadi bekingnya. Oleh sebab itu, Mahfud menilai, penanganan pertambangan secara umum oleh pemerintah merupakan langkah konkrit yang harus dilakukan. 

"Pemerintah pusat itu sudah jelas, kebijakannya dan tindakannya terhadap kasus-kasus konkret, tapi kadangkala orang 'wah pemerintah itu korupsi', kadangkala di bawah masih kayak gitu, gak berubah, makanya kita adakan pertemuan hari ini," kata Mahfud.

Kronologi Penganiayaan Siswa SMPN 55 Barombong dan Penangkapan 4 Pelaku

"Tata kelola pertambangan mineral utama perspektif politik, karena juga ada unsur politik kadang kala permainan itu dibacking politik," katanya menambahkan.

Menko Polhukam Mahfud MD

Photo :
  • Antara

Tak hanya itu, penegakkan hukum di berbagai daerah juga turut bermasalah dan mengganggu situasi keamanan daerah setempat. Seperti contoh, lanjut dia, adanya demo hingga pembakaran.

"Lalu hukum, penegakkan hukum mungkin bermasalah, dan itu mengganggu situasi keamanan di daerah, ada demo, ada pembakaran, ada penganiayaan dan macam macam, itu lah yang sebenarnya ingin saya katakan hari ini," ucap Mahfud.

Atas dasar itu, Mahfud mengimbau agar segera menata kegiatan pertambangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang ada. Penataan kegiatan pertambangan itu bertujuan untuk mencegah adanya hambatan pengelolaan sumber daya alan di dalam negeri. 

Mahfud MD

Photo :
  • Instagram @mohmahfudmd

"Apabila kegiatan pertambangan yang belum sesuai dengan peraturan perundang-undangan ini tidak segera ditata, maka berpotensi menghambat optimalisasi pengelolaan sumber daya alam di dalam negeri. Sehingga pertumbuhan ekonomi Indonesia yang berkelanjutan tidak dapat tercapai dan ketahanan indonesia terhambat terhadap resesi global tahun 2023 menjadi menurun," tutur Mahfud.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya