Lukas Enembe Tolak Minum Obat Dari Dokter KPK Saat di Rutan

Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe di Gedung KPK.
Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe di Gedung KPK.
Sumber :
  • VIVA/Zendy Pradana.

VIVA Nasional – Gubernur nonaktif Papua, Lukas Enembe menolak untuk meminum obat yang diberikan oleh tim dokter Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat berada di dalam rumah tahanan (Rutan).

Kuasa hukum Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona, mengatakan bahwa selama Lukas Enembe meminum obat yang diberikan oleh dokter KPK tidak ada perubahan sedikitpun selama ini. Hal tersebut disebutkan ketika dirinya rampung menjenguknya di rutan KPK pada Selasa 21 Maret 2023.

"Dalam Surat Pernyataan tersebut, Bapak Lukas Enembe menolak minum obat-obatan yang disediakan dokter KPK, karena tidak ada perubahan atas sakit yang dideritanya, sejak Bapak Lukas meminum obat yang disediakan dokter KPK. Dan buktinya kedua kaki klien saya juga masih bengkak sampai saat ini dan jalannya pun tertatih-tatih," ujar Petrus kepada wartawan pada Rabu 22 Maret 2023.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan baju tahanan KPK di RSPAD Gatot Subroto.

Gubernur Papua Lukas Enembe mengenakan baju tahanan KPK di RSPAD Gatot Subroto.

Photo :
  • VIVA/Yeni Lestari.

Kemudian, Petrus menjelaskan bahwa kliennya itu tetap meminta untuk dirawat di rumah sakit Singapura.

"Bapak Lukas Enembe meminta agar pengobatannya dilakukan di rumah sakit Singapura. Karena yang sangat paham dan mengerti akan sakitnya Bapak Lukas Enembe adalah dokter-dokter di rumah sakit Mount Elisabeth Singapura,” jelas dia.

“Saya ini orang sakit yang seharusnya mendapat perawatan di rumah sakit dan bukan ditempatkan di Rutan KPK,” kata Petrus seraya baca tulisan resmi Lukas Enembe.

Halaman Selanjutnya
img_title