Muhammadiyah Bilang Boleh Saja Pejabat Buka Puasa Bersama, Asal Tak Gunakan Anggaran Negara

Sekretaris PP Muhammadiyah, Abdul Mu’ti.
Sumber :
  • VIVA/ Fajar Sodiq.

VIVA Nasional – Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menyoroti, atas larangan buka puasa bersama bagi pejabat negara dan pegawai pemerintah. Larangan itu dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Abdul menilai, larangan buka puasa bersama yang dikeluarkan oleh presiden akan berdampak terhadap kekeluargaan di bulan Ramadhan.

"Larangan buka bersama itu jika tidak dipahami dengan benar, bisa berdampak pada berkurangnya suasana kekeluargaan dan ukhuwah di bulan Ramadhan," kata Abdul lewat Instagramnya @abe_mukti Kamis, 23 Maret 2023.

Abdul mengatakan, yang perlu ditekankan adalah bagaimana supaya buka bersama tidak dilakukan secara berlebih-lebihan hingga menyebabkan makanan terbuang.

"Dengan buka bersama justru bisa mencairkan hubungan serta bisa menjadi sarana komunikasi antara para pejabat negara dengan masyarakat," ujarnya.

Pun, dia menilai selama buka puasa tidak menggunakan anggaran negara, sah-sah saja pejabat maupun pegawai pemerintah mengadakan buka bersama.

"Sepanjang tidak menggunakan anggaran negara dan tetap dilaksanakan secara sederhana, tidak seharusnya para pejabat negara dilarang menyelenggarakan buka bersama," tandasnya.

Jokowi Bersyukur Angka Stunting Turun dari 37 Persen Menjadi 21 Persen

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi memberikan arahan kepada seluruh pejabat negara dan pegawai pemerintah untuk tidak menggelar acara buka bersama di bulan Ramadhan 1444 Hijriyah tahun 2023 ini.

Arahan itu tertuang dalam surat Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Kemudian, surat arahan larangan buka bersama itu ditujukan langsung kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan atau Lembaga.

Hundreds of Buildings Affected by The Earthquake in West Sulawesi have been Renovated

Jokowi menegaskan bahwa salah satu bunyi surat tersebut yakni, "Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadhan 1444 Hijriah agar ditiadakan," bunyi salah satu poin surat arahan Jokowi itu, dikutip Rabu 22 Maret 2023.

Kemudian, Jokowi juga menegaskan bahwa saat ini Indonesia masih dalam proses penanganan COVID-19 dari pandemi menjadi endemi. Maka dari itu, ia meminta agar masyarakat Indonesia harus tetap berhati-hati. Jokowi juga meminta kepada Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati dan wali kota.

Jokowi Didampingi 2 Menteri dari PDIP ke BSD, Hadiri Acara Ini

"Demikian disampaikan agar Saudara mematuhi arahan Presiden dimaksud dan meneruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing," lanjut tulis dalam surat itu.

Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Kata Istana soal Kabar Jokowi Bakal Anugerahkan Satyalencana ke Gibran dan Bobby

Pelaksana Tugas Deputi Protokol dan Pers Media Istana Presiden, Yusuf Permana menegaskan tidak ada jadwal Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk kunjungan kerja ke Surabaya.

img_title
VIVA.co.id
24 April 2024