Lukas Enembe Mogok Minum Obat di Rutan Hanya 2 Hari, Kata KPK

- VIVA/M Ali Wafa
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mengakui bahwa Gubernur Papua nonaktif, Lukas Enembe, mogok minum obat yang diberikan oleh tim dokter KPK selama di rumah tahanan.
Tetapi aksi mogok tersebut dilakukan Enembe, hanya 2 hari. Lukas Enembe hanya mogok minum obat pada Senin dan Selasa kemarin.
"Dari informasi yang kami peroleh, betul tersangka LE mogok minum obat. Namun itu hanya pada hari Senin dan Selasa kemarin. Yang bersangkutan sudah kembali minum obat seperti biasanya," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi pada Jumat 24 Maret 2023.
Ali juga menegaskan bahwa Lukas Enembe minum obat yang diberikan tim dokter KPK sesuai dengan resep dari RSPAD Gatot Subroto.Â
"Serta pemberian obat ini juga langsung dibawah pengawasan petugas rutan (rumah tahanan) untuk memastikan obat yang diberikan dokter tersebut diminumnya," kata Ali.
Hingga saat ini, lanjut Ali Fikri, Enembe dalam kondisi baik tanpa ada keluhan terkait dengan sakit yang dideritanya.
"Dari laporan petugas, tersangka LE sampai hari ini tidak ada keluhan soal kesehatannya," lanjutnya.