Petugas Gagalkan Pengiriman 80 Burung Kecial Tanpa Dokumen

Petugas saat razia burung kecial di Pelabuhan Poto Tano Sumbawa Barat
Sumber :
  • irwan (Sumbawa-NTB)

VIVA Nasional – Balai Karantina Pertanian Sumbawa bersama Kepolisian Kesatuan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Poto Tano, Sumbawa Barat, NTB, menggagalkan pengiriman dua keranjang berisi 80 ekor burung jenis Kecial. 

Penggalan pengiriman itu hasil kerja sama dengan Kepolisian Kesatuan Pengamanan Pelabuhan (KP3) Pelabuhan Ferry Poto Tano dalam rangka Operasi Patuh Karantina. Dua keranjang burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen karantina dari daerah asal dan dokumen pendukung lainnya.

"Modus yang dilakukan sama dengan penyelundupan sebelumnya, yaitu dititipkan dalam bagasi bus malam. Burung ini ditemukan ketika Petugas Karantina memberhentikan dan memeriksa barang bawaan penumpang. Berdasarkan pengakuan kernet bus, burung tersebut akan dilalulintaskan ke Pulau Lombok, tanpa dilaporkan petugas karantina sebelumnya," Kata Kepala Karantina Pertanian Sumbawa, drh. Ida Bagus Putu Raka Ariana, melalui drh Erin, Dokter Hewan Karantina Pertanian Sumbawa, Jumat (24/3).

Burung kecial hasil razia dilepas petugas di TWA Labuan Mapin Sumbawa

Photo :
  • irwan (Sumbawa-NTB)

"Puluhan burung dalam dua keranjang buah tersebut kemudian kami periksa kesehatannya dan dinyatakan sehat. Tempat media pembawa keranjang burung tersebut kurang memenuhi kesejahteraan hewan karena ukuran keranjang buah yang kecil diisi oleh puluhan burung yang berdesakan," kata Erin lagi.

Karantina Pertanian Sumbawa Wilayah Kerja Pelabuhan Ferry Poto Tano melakukan serah terima burung hasil tangkapan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Nusa Tenggara Barat. 

"Sebanyak 80 ekor burung Kecial tersebut kemudian dilepasliarkan di Taman Wisata Alam (TWA) Labuhan Mapin," kata Erin.

Menurut Erin, jika masyarakat ingin membawa burung, harus penuhi persyaratanya sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan. Dilaporkan kepada pejabat karantina, dengan menyertakan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dan Surat Angkut Tumbuhan & Satwa Dalam Negeri (SATS-DN) dari BKSDA.

Rekaman Suara Anak Kecil Cerita ke Sang Ibu: Dicabuli Ayahnya yang Berprofesi Petugas Damkar

"Mari bersama-sama kita melestarikan dan mencegah penangkapan satwa liar yang dilakukan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab," katanya menambahakan. (Irwan/tvOne/Sumbawa) 

Diduga Melamun, Tangan Pemuda di Tangerang Masuk ke Penggilingan Daging
Direktorat Polairud Polda Sumut berhasil menggagalkan penyeludupan puluhan PMI ilegal.(dok Polda Sumut)

Polisi Gagalkan Penyeludupan Puluhan PMI Ilegal di Perairan Sumut saat Menuju Malaysia

Kapal nelayan pengangkut sebanyak 24 Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal, berhasil diamankan oleh Direktorat Polairud Polda Sumut

img_title
VIVA.co.id
22 April 2024