Gus Yahya: Orang NU Sumpek Kalau Diajak Buka Puasa Bersama

Ketua Umum PBNU K.H. Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya
Sumber :
  • VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham

VIVA Nasional – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf mendukung arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pelarangan kegiatan buka puasa bersama bagi para pejabat pemerintah dan Aparatur Sipil Negara atau ASN. Gus Yahya menyarankan bahwa ada baiknya kalangan Aparat Sipil Negara (ASN) menggiatkan berbagi makanan berbuka kepada yang membutuhkan ketimbang menggelar buka bersama.

Langkah Prabowo Larang Pendukung Demo di MK Dinilai Bisa Jaga Kesejukan Demokrasi

"Kalau bagi-bagi ke kaum fakir miskin, itu saya kira penting. Bagi-bagi (santapan) buka untuk fakir miskin, untuk orang terjebak macet dan sebagainya. Gak usah bikin seolah-olah kita jadi pesta besar makan-makan," kata Yahya yang juga menyambangi Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, 24 Maret 2023.

Ilustrasi berbuka puasa.

Photo :
  • U-Report
Tony Blair Ucapkan Selamat ke Prabowo Usai Menang Pilpres: Fantastis!

Gus Yahya juga sedikit menceritakan bagaimana sudut pandang warga Nahdliyin mengenai acara buka puasa bersama. Menurutnya, warga Nahdliyin kurang begitu tertarik untuk mengikuti kegiatan buka bersama, lantaran padatnya aktivitas di bulan Ramadan.

"Kalau orang NU ini sebenarnya sumpek diajak buka bersama itu. Kami itu kalau di NU kegiatan habis Shalat Maghrib itu kita sudah siap-siap Tarawih, habis Tarawih baru (bisa) kegiatan," katanya.

Langkah PBNU Persiapkan Santri Sukses Masuk PTN Favorit

Yahya bahkan berkelakar bahwa dirinya paling takut diundang acara buka puasa bersama setiap kali bulan Ramadan tiba. Dia mengatakan setelah berbuka biasanya langsung bersiap untuk menunaikan salat tarawih.

"Buka bersama itu sumpek. Saya sendiri paling takut kalau puasa diundang buka puasa bersama, paling takut saya," ujarnya.

Sebelumnya beredar surat tertanggal 21 Maret 2023 dengan kop Sekretariat Kabinet bernomor R-38/Seskab/DKK/03/2023 yang bersifat rahasia, yang ditujukan kepada Menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri dan Kepala Badan/Lembaga.

Ilustrasi berbuka puasa.

Photo :
  • U-Report

Surat itu berisi arahan Presiden Joko Widodo yang berisi tiga poin yakni:

1. Penanganan COVID-19 saat ini dalam transisi pandemi menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan kegiatan Buka Puasa Bersama pada bulan suci Ramadhan 1444H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Surat tersebut ditandatangani Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung dengan tembusan kepada Presiden dan Wakil Presiden sebagai laporan.

Seskab kemudian pada Kamis (23/3) mengklarifikasi bahwa surat tersebut ditujukan hanya kepada para menteri/pejabat pemerintahan dan tidak berlaku bagi masyarakat umum.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya