Hari Bakti Rimbawan, Jadi Pengingat Pentingnya Melestarikan Hutan

- Istimewa
VIVA Nasional – Hari Bakti Rimbawan yang diresmikan oleh Kementerian Kehutanan (Kementerian Lingkungan Hidup), pada 16 Maret 1983, menjadi ajang tahunan sekaligus pengingat bagi kita semua untuk melestarikan dan menghijaukan bumi.
Pentingnya untuk menanam dan merawat tumbuhan di sekitar kita, menjadi pengingat bahwa sektor kehutanan adalah bagian dari diri manusia.
Presiden Jokowi Tinjau Taman Hutan Raya (Tahura) Ngurah Rai, Bali
- Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden
Hari Bakti Rimbawan dimaksudkan agar pemerintah dapat mengatur pemeliharaan dan pemanfaatan hutan di Indonesia lebih optimal.
Untuk dapat mengelola kawasan hutan Indonesia yang begitu luas dan memiliki keanekaragaman hayati begitu melimpah, dibutuhkan pembelajaran panjang.
Diperlukan pendidikan serta promosi terpadu dan berkesinambungan untuk mengenalkan pentingnya pelestarian hutan.