12 Jam Diperiksa KPK soal LHKPN, Rafael Alun dan Istri Bungkam

- VIVA/Zendy Pradana
VIVA Nasional – Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo kembali menjalani proses pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), di gedung merah putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penglihatan VIVA di gedung merah putih KPK, Rafael Alun Trisambodo keluar gedung merah putih sekira pukul 20.30 WIB. Ia tampak diam-diam saat datang ke gedung merah putih KPK.
Rafael Alun diperiksa oleh penyidik bersama dengan sang istrinya, Ernie Mieke. Rafael bungkam ketika keluar gedung KPK tanpa menjelaskan sepatah kata pun.
Ia menjalani pemeriksaan dengan mengenakan kemeja bermotif kemudian dibalut dengan jaket kulit berwarna hitam. Kemudian sang istri, yang tampak mengenakan pakaian serba hitam pun senada dengan Rafael Alun yang bungkam tanpa sepatah kata.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun bakal menelusuri unsur pidana dalam Safe Deposit Box tersebut.
Kekinian, Safe Deposit Box tersebut pun telah diblokir oleh Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK).