Kabar Terbaru Kondisi David, Sudah Bisa Berdiri Hampir 20 Menit

Paman David, Rustam Hatala, saat memberikan keterangan di RS.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Andrew Tito

VIVA Nasional – Paman Cristalino David Ozora (17), Rustam Hatala mengungkap kondisi terkini keponakannya itu yang sedang terbaring di Rumah Sakit Mayapada. Diketahui, David dirawat karena dianiaya Mario Dandy Satriyo (20) di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

“Jadi hari ini hari ke-33. Sebenarnya ada satu perkembangan bagus di hari ini dari penglihatan respons David ya. Jadi matanya mulai ada respons mengikuti gerakan dibanding sebelumnya,” kata Rudtam di RS Mayapada pada Sabtu, 26 Maret 2023.

Selain itu, Rustam mengatakan David juga selain di ICU juga menjalani fisioterapi dan ada peningkatan dimana posisi berdirinya sudah bisa lebih lama. Hanya saja, ia melihat kondisi fisik David mulai mengecil seperti kakinya yang menyusut karena memang jarang digerakin.

“Makanya tim dokter selalu melakukan fisioterapi biar ototnya bergerak terus. Jadi setiap pagi, setiap sore itu tangan-kakinya digerakin, termasuk dibiasakan untuk berdiri. Bahkan, tadi itu sampai sekitar 20 menit dilatih berdirinya biar enggak kaku,” ujarnya.

Menurut dia, David saat dilatih berdiri masih diikat takut jatuh. Sebab, kata dia, David dilatih berdiri biar tumpuan kakinya kuat dan sekarang sudah mengalami perkembangan bisa berdiri lebih lama hampir 20 menit.

“Sebelumnya enggak terlalu lama karena masih ada kayak getaran tremor. Cuma tadi pas saya tanya katanya sudah lumayan lama sampai 20 menit, getarannya berkurang,” pungkasnya.

David bersama wanita inisial A

Photo :
  • Twitter
Anak Masuk Rumah Sakit, Ayu Dewi Sedih dan Minta Bantu Doa

Aksi penganiayaan kemudian dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 malam.

Mario menganiayanya David dengan cara menendang kepala, menginjak kepala, hingga menendang perutnya berkali-kali. Akibatnya, David koma hingga saat ini.

Sadis! Paman Tikam Keponakan Usia 10 Tahun Pakai Badik hingga Tewas

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan rekannya yang bernama Shane alias S. Keduanya dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Ayah Dandy Minta Maaf

Terungkap Motif Suami Bunuh Istri Lalu Timbun Jasad Korban Dalam Rumah di Makassar

Rafael Alun Trisambodo sendiri telah meminta maaf atas kejadian viral anaknya yaitu, Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dendy dengan ini menyampaikan permintaan Maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor. Dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael lewat video keterangannya, Kamis, 23 Februari 2023.

Rafael mengatakan, atas permasalahan yang dilakukan oleh anaknya merupakan permasalahan pribadi. Dia juga menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David, dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Rafael menyadari, atas perbuatan anaknya itu telah merugikan orang lain hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebab dari kejadian ini banyak masyarakat menyoroti soal pamer kekayaan yang dilakukan Mario berupa mobil dan motor mewah.

"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya