Meski Sudah Bisa Berdiri, David Masih Belum Kenali Orang Tuanya

Jonathan Latumahina Ungkap Kondisi David Mulai Membaik dan Sudah Bisa Makan
Sumber :
  • Twitter: @seeksixsuck

VIVA Nasional – Paman Cristalino David Ozora (17), Rustam Hatala mengungkap kondisi terbaru ponakannya itu yang sedang dirawat di Rumah Sakit Mayapada akibat dianiaya oleh Mario Dandy Satriyo (20). Menurut dia, David sudah bisa berdiri beberapa menit tapi masih terkendala dengan daya ingatan.

Jeep Rubicon Mario Dandy Dilelang dengan Harga Limit Rp809 Juta, Intip Spesifikasinya

“Jadi dilatih berdiri pakai kaki, walaupun memang yang sama sekali belum ada perkembangannya itu di kesadarannya,” kata Rustam di RS Mayapada pada Sabtu, 26 Maret 2023.

Memang, kata dia, David berangsur mulai sadar dimana matanya sudah bisa merespons mengikuti gerakan. Kemudian, gerakan mulut juga terus diulang beberapa kali dan posisi duduk cukup lama termasuk latihan berdiri.

Viral Wanita Ini Bawa Mayat Pamannya Buat Pinjam Uang ke Bank

“Memang yang belum sama sekali kelihatan itu soal kesadarannya, orang tuanya saja belum dikenali. Jadi masih belum ada perkembangan kalau tingkat kesadaran,” ungkapnya.

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang! Harga Limitnya Rp809 Juta

Nah, Rustam menyebut hasil diagnosa medis terhadap David itu sudah diterima keluarga. Ternyata, kata dia, David mengalami cedera parah di bagian kepala sehingga sampai sekarang belum sadar penuh.

“Ya sebenarnya kemarin (diagnosa) kita sudah dapat, lebih ke cedera otak parah. Memang belum sama sekali sadar. Kalau secara fisik itu kan luka-luka sudah sembuh semua ya di luar. Tapi lebih ke cedera di dalam yang memang kita belum tahu kondisinya seperti apa,” pungkasnya.

Aksi penganiayaan kemudian dilakukan Mario Dandy Satriyo kepada David di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan pada Senin, 20 Februari 2023 malam.

Mario menganiayanya David dengan cara menendang kepala, menginjak kepala, hingga menendang perutnya berkali-kali. Akibatnya, David koma hingga saat ini.

Mario Dandy Satrio, Anak Pejabat Pajak Saat Pukuli David

Photo :
  • Tangkapan Layar: Twitter

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua orang tersangka yakni Mario Dandy Satriyo dan rekannya yang bernama Shane alias S. Keduanya dijerat dengan Pasal 76 c juncto Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun, subsider Pasal 351 Ayat 2 KUHP dengan ancaman pidana lima tahun penjara.

Ayah Dandy Minta Maaf

Rafael Alun Trisambodo sendiri telah meminta maaf atas kejadian viral anaknya yaitu, Mario Dandy Satrio yang melakukan penganiayaan terhadap anak pengurus GP Ansor.

"Saya Rafael Alun Trisambodo orang tua dari Mario Dendy dengan ini menyampaikan permintaan Maaf kepada Mas David dan keluarga besar Bapak Jonatan, keluarga besar PBNU, dan keluarga besar GP Ansor. Dikarenakan perbuatan putra saya telah menyebabkan luka serius dan trauma yang mendalam," kata Rafael lewat video keterangannya, Kamis, 23 Februari 2023.

Rafael mengatakan, atas permasalahan yang dilakukan oleh anaknya merupakan permasalahan pribadi. Dia juga menegaskan akan mengikuti seluruh proses hukum yang ada.

"Saya selalu mendoakan kesembuhan Mas David, dan dalam kesempatan ini saya juga ingin menegaskan bahwa hal ini merupakan masalah pribadi keluarga kami. Dan akan mengikuti seluruh proses hukum yang sedang berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku," jelasnya.

Rafael menyadari, atas perbuatan anaknya itu telah merugikan orang lain hingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Sebab dari kejadian ini banyak masyarakat menyoroti soal pamer kekayaan yang dilakukan Mario berupa mobil dan motor mewah.

"Saya menyadari bahwa tindakan putra saya yang salah sehingga merugikan orang lain, mengecewakan, dan menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya