KPK Kecam Tindakan Ditjen Bea Cukai Panggil Pegawai yang Bongkar Pelanggaran

- VIVA/Rahmat Fatahillah Ilham.
VIVA Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengecam tindakan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan yang memanggil sejumlah pegawai yang menyebut dirinya pejabat millenial Bea Cukai Kualanamu, Sumatra Utara.
Pemanggilan tersebut dikabarkan, buntut dari sikap insan millenial Bea Cukai Kualanamu yang membongkar skandal para pimpinan Bea Cukai Kualanamu, melalui surat terbuka dan kini viral di media sosial.
“Pemanggilan yang dilakukan oleh seksi kepatuhan internal bea cukai Kemenkeu sangat tidak sesuai dengan semangat WBS (whistleblowing system) yang telah dijalin dengan KPK jika dilakukan untuk menyalahkan insan Bea Cukai milenial,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 25 Maret 2023.
Ghufron mengatakan, seyogyanya tindakan unit kepatuhan internal DJBC Kemenkeu itu bertujuan mencari kebenaran, dari apa yang disampaikan pegawai atas apa yang dilakukan para pimpinan DJBC Kualanamu. Bukan untuk sebaliknya.
“KPK berharap tidak sebaliknya untuk membungkam atau bahkan menghukum mereka yang menyampaikan apapun dugaan penyimpangan yang terjadi di internal Beacukai,” kata Ghufron.
Dalam kesempatan sama, Ghufron mendorong agar semua lembaga negara bisa memperbaiki kinerja serta tidak main-main dengan amanah yang telah diberikan negara. KPK, ditegaskan Ghufron, memastikan tidak tutup mata dengan apa yang terjadi di DJBC Kualanamu, Sumut.